Menuju konten utama

Rizal Djibran dan Deretan Kasus Narkoba Artis Selama Tahun 2018

Polisi menangkap Rizal Djibran di kediamannya karena menemukan barang bukti berupa 0,66 gram sabu.

Rizal Djibran dan Deretan Kasus Narkoba Artis Selama Tahun 2018
Rizal Djibran. Instagram/ rizaldjibran_

tirto.id - Aktor laga Rizal Djibran harus berurusan dengan polisi usai pihak berwajib menemukan barang bukti berupa 1 buah kaleng permen yang digunakan untuk menyimpan sekitar 0,66 gram sabu.

Selain itu, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto, polisi juga menyita satu buah cangklong, satu buah pipet, dua sedotan untuk menyendok sabu, dan satu buah bong (alat hisap sabu) yang dibuat dari botol susu bayi.

Polisi mengangkap Rizal pada Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya, kawasan Grand Wisata, Lambang Jaya, Tambun Selatan, Bekasi.

"Setelah mengikuti aktivitas pelaku selama 1 bulan, pelaku yang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Eko pada Jumat (23/2/2018).

AKBP Wilhelmus Helky selaku pemimpin Tim Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim menjelaskan bahwa Rizal sudah dicurigai sejak lama. Dalam pengawasan satuan keamanan komplek rumah Rizal, polisi langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti.

Penangkapan Rizal menambah panjang deretan artis pengguna narkotika. Selama awal tahun 2018 ini, polisi setidaknya sudah menangkap 4 artis pengguna narkoba, yaitu Jennifer Dunn, Roro Fitria, Fachri Albar dan Dhawiya.

1. Jennifer Dunn

Artis Jennifer Dunn ditangkap oleh kepolisian terkait kepemilikan narkoba pada 2 Januari 2018. Ini bukan kali pertama Jennifer terjerat dengan barang haram tersebut.

Jennifer sempat menghebohkan publik lewat kasus narkoba pada tahun 2005. Ia menggunakan narkoba jenis ganja di umur 15 tahun dan harus dipenjara.

Pada Oktober 2009, Jennifer kembali ditangkap kepolisian karena menggelar pesta narkoba di indekosnya. Berselang sekitar 8 tahun kemudian, pada 2017 Jennifer kembali harus berhadapan dengan hukum akibat narkoba.

2. Roro Fitria

Artis Roro Fitria telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria berinisial WH sebagai pemasoknya.

"Tersangkanya, seorang pria berinisial WH dan RF seorang wanita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi membekuk WH di Jalan Hayam Wuruk, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/2) sekitar pukul 10.20 WIB. Dari tangan WH, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram, satu unit telepon selular dan satu kartu ATM.

3. Fachri Albar

Artis Fachri Albar ditangkap pada Rabu, 14 Februari 2018 oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap menyalahgunakan narkotika di rumahnya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Putra Achmad Albar ini terbukti memiliki satu paket sabu dan beberapa barang haram lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan Fachri ditangkap pada sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

4. Dhawiya

Putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu pada Jumat 16 Februari 2018 sekitar pukul 00.30 WIB. Selain Dhawiya, dua putra Elvy Sukaesih yang lain yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin juga ditangkap.

Dhawiya ditangkap saat sedang menggunakan sabu seberat 0,49 gram yang dikonsumsi bersama Syehan dan istrinya, serta menantu Elvy yakni Chauri Gita yang sedang hamil. Belakangan, Chauri tidak terbukti menggunakan barang haram tersebut.

Polisi juga menyita 0,45 gram sabu dari dompet di kamar Dhawiya. Dari tersangka lainnya, Muhammad, polisi juga menemukan klip berisi sabu 0,38 gram yang disimpan dalam ikat pinggang.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto