tirto.id - Artis Fachri Albar ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap menyalahgunakan narkotika di rumahnya, kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Fachri terbukti memiliki satu paket sabu dan beberapa barang haram lainnya.
"Betul. Jadi pagi hari ini tim satgas Polres Jakarta Selatan, [bagian penanganan] narkoba menangkap satu tersangka bernama Fachri Albar. Ditangkap di rumahnya di Cirendeu. Barang bukti satu paket sabu, dua papan dumolid, potongan ganja," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat dikonfirmasi hari ini, Rabu (14/2/2018).
Fachri ditangkap pada sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi. Meski demikian, Mardiaz tak mau menjelaskan secara lebih lengkap tentang kondisi Fachri saat ditangkap. Menurutnya, hal itu masih dalam pengembangan. Ia berjanji akan membuat konferensi pers soal penangkapan itu dalam waktu dekat.
Setelah lebih dari 10 tahun, Fachri Albar kembali terjerat kasus narkotika. Pada 2007, putra Ahmad Albar ini sempat diduga memakai narkotika dan diburu selama 4 hari oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Petugas BNN menemukan kokain dari kamar Fachri, di rumah ayahnya. Ketika itu, kokain yang ditemukan sekitar 0,3 gram. Setelah tidak ditemukan cukup bukti kepemilikan dan hasil tes urine Fachri menunjukkan hasil negatif, BNN melepaskannya.
Untuk hasil tes urine Fachri sekarang, Mardiaz tidak mau menjelaskan. "Belum sempat diperiksa secara lanjut, baru ditangkap," katanya.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari