tirto.id - Ahli Forensik Digital, Rismon Sianipar, datang ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta atau Solo hari ini, Kamis (12/6/2025). Dia datang bersamaan dengan gelaran sidang yang menyeret nama Presiden Indonesia ketujuh, Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai infromasi, hari ini, PN Solo menggelar dua sidang dengan Jokowi sebagai tergugat. Dua sidang adalah gugatan ijazah SMA Jokowi dan sidang gugatan mobil Esemka.
Rismon menjelaskan bahwa kedatangannya ke PN Solo untuk memenuhi undangan dari penggugat ijazah Jokowi, Muhammad Taufik.
Rismon mengaku bertemu dengan salah satu pentolan Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) itu pada saat mengisi sebuah podcast beberapa waktu lalu.
"Kemarin ketemu Pak Taufik di podcast Santana, perihal apa yang sedang berlangsung di sini. Saya diundang bukan hadir di ruang sidang cuma memberi support kepada Pak Taufik," kata Taufik.
Rismon berharap, Majelis Hakim di PN Solo memberikan kesempatan padanya untuk membuktikan kajian ilmiah terkait ijazah Jokowi.
"Sehingga Majelis Hakim di PN Solo memberikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kajian kami secara ilmiah. Dan bisa dibantah [penjelasan] dari pihak Pak Jokowi dengan cara ilmiah juga," bebernya.
Taufik menambahkan, kedatangan Rismon merupakan bentuk dukungan pada dirinya. Dia juga menyatakan harapan agar PN Solo memulai adanya peradilan intelektual.
"Kita ingin di [PN] Solo dimulai peradilan intelektual. Jadi ketika kita menggugat, kita hadirkan orang yang expert dibidangnya. Jangan sampai yang kita takutkan, tidak pernah ada pembuktian tentang ijazah, tiba-tiba berhenti dikabulkannya eksepsi, ini kan berbahaya," ungkapnya.
Taufik pun mengaku berniat menjadikan Rismon sebagai saksi ahli jika diberi kesempatan. Tidak hanya Rismon, ia juga bersiap menghubungi Roy Suryo dan dr Tifa.
"Beliau secara gentleman mengatakan, akan membantu saya memberikan keterangan ahli, diadu dengan ahlinya para tergugat. Ahli yang mau kita ajukan, pertama telematika Pak Roy Suryo. Digital forensik Bang Rismon dan dr Tifa," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini sidang gugatan ijazah Jokowi tengah berjalan di PN Solo dengan agenda putusan sidang sela.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu rekan seangkatan Jokowi saat di bangku SMA Negeri 6 Solo, Satyatmo Tri Kuncoro, mengambil hak hukumnya dengan melayangkan gugatan intervensi.
Penulis: Febri Nugroho
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































