tirto.id - Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) DKI Jakarta Achmad Lukman, menyampaikan pentingnya sosialisasi, simulasi dan edukasi kesiapsiagaan bencana di bangunan gedung vertikal.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Kick Off Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Beberapa kejadian di dunia seperti (gempa) di Turki, membuat kami sadar untuk melakukan simulasi, sosialisasi dan edukasi (kebencanaan) di gedung vertikal,” kata Achmad, Senin (10/4/2023).
Achmad menyatakan bahwa masih banyak pengelola hunian vertikal seperti apartemen dan rumah susun (rusun) di DKI Jakarta yang belum melakukan kegiatan kesiapsiagaan bencana.
“Mereka awalnya cuek kayak ini apa sih, tapi ketika diberikan edukasi mereka (merasa) wah ini penting banget, kalau bisa pengelola apartemen wajib tahu,” ujar Achmad.
Menurut Achmad, hunian vertikal memiliki kerawanan tinggi jika terjadi bencana seperti gempa bumi, maka dari itu evaluasi dan kegiatan kesiapsiagaan bencana menjadi penting untuk dilaksanakan.
“Karena konsumen ataupun penghuni tidak diberikan edukasi, kemudian bahaya, ada beberapa lapisan pintu (keluar apartemen), ketika gempa mau kemana? Itu pintu pakai barcode, dan tidak ada akses keluar secara darurat hanya satu pintu dan tangga darurat hanya satu tidak ada akses keluar,” kata Achmad menggambarkan keadaan salah satu hunian.
Ia menyampaikan, FPRB DKI Jakarta memang baru melakukan kegiatan kesiapsiagaan bencana ini di beberapa hunian vertikal, dan rencananya akan memperluas cakupan kegiatannya tahun ini.
“Yang sudah kita lakukan di rusun atau apartemen di Cakung dan di Kalibata, karena memang daerah yang penghuninya bukan deret tapi vertikal, potensi risiko yang paling tinggi. Target kami baru di hunian Jakarta selatan, mau ke Jakarta timur nanti merembet ke daerah lainnya,” ujar Achmad.
Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) tahun ini mengangkat tema, “Tingkatkan Ketangguhan Desa, Kurangi Risiko Bencana” yang akan digaungkan pada Rabu, 26 April 2023 mendatang.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi menyatakan bahwa diadakannya HKB sebagai upaya preventif di masyarakat dalam menghadapi bencana.
“HKB itu kita berawal dari Undang-Undang nomor 24, di mana di situ ditekankan bahwa menitik beratkan pada tindakan preventif ya,” kata Dewi.
Edukasi kesiapsiagaan bencana menurutnya perlu disosialisasikan ke tingkat desa, sehingga di level keluarga dapat mempersiapkan diri lebih baik.
“Mulai lah dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, di mana keluarga bagian dari masyarakat, kalau masyarakat tangguh maka wilayah itu tangguh dalam kesiapsiagaan,” sambung Dewi.
Ia juga mengingatkan bahwa urusan kesiapsiagaan bencana adalah urusan seluruh lapisan pihak dan wajib melaksanakannya untuk menghadapi risiko bencana.
“Sehingga mulai dari masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akadameisi dan sektor lainnya wajib melakukan dukungan,” ujar Dewi.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Restu Diantina Putri