tirto.id - Kenaikan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali merangkak naik sejak 9 Juni 2020. Saat itu penambahan kasus baru menyentuh angka 7.725 kasus. Padahal sebelumnya, penambahan kasus baru di Indonesia cenderung melandai pada kisaran 3 hingga 4 ribu kasus usai program vaksinasi dimulai. Sejak saat itu, penambahan kasus terus mengalami kenaikan.
Sejumlah ahli melihat kenaikan ini lantaran munculnya varian COVID-19 delta atau B1617 yang pertama ditemukan di India, Oktober tahun lalu. Pemerintah pun didesak untuk segera menetapkan karantina wilayah (lockdown) selama dua minggu demi menekan penularan virus.
Alih-alih memutuskan lockdown, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelaksanaan PPKM darurat, Kamis (1/7/2021). Pelaksanaan PPKM darurat diberlakukan di Jawa dan Bali ini setelah mendengar berbagai saran menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. Kebijakan ini berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam konferensi pers, Kamis (1/7/2021).
Jokowi mengatakan, kebijakan PPKM darurat dilakukan setelah melihat pandemi COVID bergerak cepat akibat varian baru.
Kebijakan PPKM darurat akan mengatur sejumlah pembatasan masyarakat yang lebih ketat. Jokowi lantas menyerahkan pelaksanaan PPKM darurat ini kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.
PPKM darurat berlaku di 45 Kabupaten/Kota dengan nilai assesment 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan nilai assesment 3 di Pulau Jawa dan Bali dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian <10ribu/hari.
Selama PPKM darurat, sektor non esensial seluruhnya diwajibkan work from home (WFH), sementara di sektor esensial WFH dapat diberlakukan 50 persen dan sektor kritikal 100 persen work from office (WFO). Untuk kegiatan belajar mengajar, seluruhnya dilakukan secara online dan daring.
PPKM darurat juga mengharuskan pusat perbelanjaan, tempat ibadah, area publik, kegiatan sosial kebudayaan ditutup untuk sementara. Untuk usaha restoran hanya boleh menyediakan layanan pesan bawa (take away) dan pesan antar (delivery).
Kendati demikian, kegiatan konstruksi diperbolehkan tetap beroperasi 100 persen dengan menerapkan “protokol kesehatan”. Resepsi pernikahan juga masih diperbolehkan dengan membatasi tamu undangan maksimal 30 orang. Sementara itu syarat perjalanan dalam negeri kini harus menyertakan surat vaksin dan hasil skrining tes PCR/ antigen negatif. Genose tak lagi berlaku sebagai syarat perjalanan.
Jokowi berharap, masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat demi keselamatan semua pihak. Ia pun mengatakan, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID.
"Seluruh aparat negara TNI polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu, bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini. Jajaran kementerian Kesehatan juga terus meningkatkan kapasitas rumah sakit fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat-obatan alat kesehatan hingga tangki oksigen," kata Jokowi.
Varian Delta Menggebuk di Gelombang Kedua
Tak hanya Indonesia yang mengalami lonjakan kasus akibat merebaknya varian COVID-19 delta. Sejumlah negara di berbagai benua juga mengalami lonjakan kasus, sebagian di antaranya hingga harus melakukan lockdown.
Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health, Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan sejumlah negara bagian di Australia telah memberlakukan lockdown baru-baru ini.
"Sekarang setengah dari populasi Australia lagi lockdown karena ada empat dari enam negara bagian yang lockdown yakni South Australia, New South Wales, Queensland, dan Victoria lockdown parsial," kata Dicky pada reporter Tirto, Rabu (30/6/2021).
"Ini pertama sejak pandemi berlangsung, sejumlah negara bagian di Australia mengalami lockdown," tambahnya. Reuters melaporkan sejumlah kota di negara bagian yang telah memberlakukan lockdown di antaranya Sydney. Pemberlakuan lockdown selama dua pekan sejak 26 Juni 2021 lantaran terjadi penyebaran cepat dari varian delta.
"Kami tidak ingin membebani kecuali kami benar-benar harus melakukannya, sayangnya ini adalah situasi di mana kami harus melakukannya [lockdown]," kata Perdana Menteri negara bagian New South Wales Gladys Berejiklian kepada Reuters.
Menyusul kemudian pada 29 Juni 2021 kemarin Brisbane ibu kota negara bagian Queensland, dan beberapa daerah sekitar juga memberlakukan lockdown selama tiga hari. Sekitar 2 juta orang di kota, terbesar ketiga di negara itu, akan diminta untuk tinggal di rumah kecuali untuk pekerjaan penting, perawatan kesehatan, belanja bahan makanan atau olahraga.
Selain itu Afrika Selatan juga telah mengumumkan melakukan lockdown selama dua pekan lantaran terjadi lonjakan kasus setelah meluasnya varian delta. Hal itu disampaikan oleh Presiden Cyril Ramaphosa saat pidato, Minggu (27/6/2021).
"Kita berada dalam cengkeraman gelombang dahsyat (kasus COVID-19) yang dengan semua indikasi tampaknya akan lebih buruk daripada yang mendahuluinya. Puncak gelombang ketiga ini tampaknya akan lebih tinggi dari dua gelombang sebelumnya," kata Ramaphosa seperti dilansir CNN.
Sementara di Bangladesh, BBC melaporkan pemberlakuan lockdown sudah sejak Kamis (24/6/2021) lalu, selama sepekan seluruh warga dilarang meninggalkan rumah kecuali dalam keadaan darurat. Gelombang virus terbaru di Bangladesh dimulai sekitar enam minggu lalu. Pada 15 Mei ada 261 kasus baru dan 22 kematian dilaporkan. Pada hari Jumat (25/6/2021) lalu ada 5.869 kasus baru dan 108 kematian yang menjadi jumlah kematian harian tertinggi kedua di negara itu selama pandemi.
Malaysia juga akan memberlakukan lockdown yang lebih ketat di lusinan daerah di negara bagian Selangor dan ibu kota Kuala Lumpur selama dua minggu mulai Sabtu (3/7) mengingat infeksi Covid-19 melonjak di negara itu.
Menteri Senior Keamanan Ismail Sabri Yaakob mengatakan keputusan untuk menempatkan 34 kecamatan di Selangor dan 14 lokalitas di KL di bawah perintah peningkatan kontrol gerakan (EMCO) dibuat setelah daerah itu melaporkan kasus COVID-19 melebihi 12,1 untuk setiap 100.000 penduduk.
“Selangor mencatat rata-rata 1.800 hingga 1.900 kasus setiap hari, sementara KL memiliki antara 600 dan 1.000 kasus setiap hari,” kata Datuk Seri Ismail dalam sebuah pernyataan, Kamis (1/7/2021), seperti dilaporkan Strait Times.
Lockdown yang tengah berlaku saat ini, yang diberlakukan pada 1 Juni dan diperpanjang tanpa batas pada Senin, tidak akan dicabut sampai kasus baru harian turun di bawah 4.000. Kasus harian saat ini telah melampaui angka 6.000 sejak Selasa (29/6/2021).
Penduduk di daerah yang terkena dampak EMCO tidak akan diizinkan meninggalkan rumah mereka setelah jam 8 malam, kecuali untuk keadaan darurat. Mereka juga akan dilakukan tes COVID-19.
Hanya satu orang dari setiap rumah tangga yang diizinkan meninggalkan rumah untuk membeli kebutuhan, dan perjalanan dibatasi hingga radius 10 km. Jalan-jalan di daerah yang terkena dampak EMCO akan ditutup, dengan semua titik masuk dan keluar dijaga oleh polisi.
Negara lain di Asia Tenggara yang juga memberlakukan lockdown adalah Thailand. Pada Minggu (27/6/2021), Thailand mengumumkan pembatasan baru berpusat di sekitar ibu kotanya dalam upaya untuk mengatasi wabah virus corona terburuk di negara itu.
Sejumlah langkah baru akan diterapkan selama 30 hari mulai Senin (28/6/2021), termasuk larangan makan di restoran di Bangkok, ibu kota, dan lima provinsi sekitarnya, menurut sebuah dokumen yang diterbitkan dalam lembaran kerajaan negara itu, seperti dilansir Reuters.
Pusat perbelanjaan di Bangkok dan lima provinsi harus ditutup pada pukul 9 malam, dan pesta atau perayaan, atau kegiatan yang melibatkan pertemuan lebih dari 20 orang akan dilarang.
Di Eropa, Portugal menjadi salah satu negara yang memberlakukan lockdown mengingat penyebaran varian delta yang makin mengganas. Portugal memberlakukan jam malam mulai pukul 11 malam hingga 5 pagi di 19 kota dengan peringkat "risiko sangat tinggi" terhadap Covid-19 dan 26 kota lagi dengan "risiko tinggi”, New York Timesmelaporkan.
Pada Kamis (1/7/2021), Portugal melaporkan hampir 2.500 kasus baru, kenaikan harian tertinggi sejak pertengahan Februari, meskipun kasus tetap jauh di bawah puncak Januari lebih dari 16.000 per hari.
Per 3 Juli 2021, Indonesia mencatat penambahan 27.913 kasus dan menjadikannya posisi kedua dengan kasus harian terbanyak di dunia setelah India yang mencatat 43.216 kasus. Pemerintah diharapkan dapat melakukan kebijakan tepat sasaran demi mengendalikan penyebaran kasus.
Apapun sebutannya, mampu atau tidaknya PPKM ala Jokowi menyelamatkan Indonesia dari gelombang kedua pandemi ini, semua tergantung dari pelaksanaannya yang efektif, konsisten dan tentunya tak pandang bulu dalam penegakan hukum bagi yang melanggar.
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Restu Diantina Putri