tirto.id - Indonesia resmi membebaskan tarif impor gandum dan kedelai asal Amerika Serikat (AS) melalui penandatanganan perjanjian tarif dagang Agreement on Reciprocal Tariff (ART).
Kesepakatan ini juga mencakup komitmen Indonesia untuk menangani serta mencegah berbagai hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar domestik.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan komitmen tersebut diperlukan mengingat sejumlah komoditas pertanian AS dibutuhkan oleh pasar dalam negeri.
“Sehingga, masyarakat Indonesia membayar 0 persen untuk barang yang diproduksi dari soya bean ataupun wheat. Dalam hal ini noodle ataupun dalam bentuk tahu dan tempe,” jelasnya dalam konferensi pers Perjanjian Perdagangan Timbal Balik Indonesia-AS yang digelar secara daring, Jumat (20/2/2026).
Dengan kebijakan tersebut, Airlangga menilai masyarakat, khususnya produsen mi, tahu, dan tempe, tidak akan terbebani biaya tambahan atas bahan baku yang diimpor dari AS.
“Jadi, masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” katanya.
Seiring dengan pembebasan bea masuk atas bahan pangan esensial yang banyak dikonsumsi masyarakat, seperti mi, tahu, dan tempe, Airlangga juga memastikan kebijakan ini tidak akan memicu inflasi di dalam negeri.
“Kita tidak mengimpor bahan baku untuk makanan pokok seperti tahu dan tempe, serta mie, yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Jadi, tidak ada inflasi karena makanan yang diproduksi oleh sektor pertanian di AS,” tutur dia.
Sementara itu, dalam lembar fakta (fact sheet) yang diunggah Gedung Putih, disebutkan bahwa melalui kesepakatan dagang ini Indonesia berkomitmen menghapus hambatan tarif terhadap lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di seluruh sektor.
Sektor tersebut meliputi pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, serta bahan kimia.
Selain itu, Indonesia juga akan menangani berbagai hambatan non-tarif, mulai dari pembebasan perusahaan dan produk AS dari kewajiban kandungan lokal hingga mengambil langkah penyelesaian berbagai isu hak kekayaan intelektual yang telah berlangsung lama.
“Indonesia juga akan menangani dan mencegah hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian dari seluruh rezim lisensi impor Indonesia serta menjamin transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, termasuk untuk produk daging dan keju, dan lainnya,” bunyi lembar fakta tersebut.
Selanjutnya, Indonesia juga berkomitmen menghapus hambatan perdagangan digital, antara lain dengan menghapus pos tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) untuk produk tak berwujud; mendukung moratorium permanen atas bea masuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) tanpa syarat; serta memastikan persaingan yang setara bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS.
“Indonesia juga berkomitmen bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil langkah untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja serta dampaknya,” lanjut lembar fakta tersebut.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































