Menuju konten utama

Revisi UU ITE Tak Jadi Prioritas DPR & Pemerintah, Apa Alasannya?

DPR RI menegaskan, revisi UU ITE tak masuk dalam daftar prolegnas prioritas 2021 karena masih dikaji pemerintah.

Revisi UU ITE Tak Jadi Prioritas DPR & Pemerintah, Apa Alasannya?
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) berjalan bersama Anggota Komisi III DPR M Nurdin (kanan) usai melakukan diskusi secara tertutup dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

tirto.id - Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menegaskan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tak masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Meski belakangan ramai desakan untuk merevisi UU ITE tersebut.

"Belum masuk karena masih disiapkan kajian oleh pemerintah. Saat ini masih dikaji Kemenkopolhukam," kata Supratman kepada reporter Tirto, Selasa (9/3/2021).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (9/3/2021). Hasil rapat, prolegnas prioritas 2021 terdiri dari 33 RUU, Di dalamnya tak terdapat RUU ITE.

"Kami menunggu saja. Pada prinsipnya kami dukung kalau kemudian pemerintah segera memasukkan naskah akademik dan draf RUU-nya," ujarnya.

Satu-satunya partai politik yang mendukung RUU ITE masuk dalam prolegnas prioritas 2021 ialah Partai Demokrat. Partai tersebut mendukung rencana Presiden Jokowi yang membuka rencana revisi UU ITE.

"Agar jangan sampai ada intepretasi terhadap pasal-pasal yang justru menjadi penghambat demokrasi di Indonesia," kata Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso dalam rapat Baleg di Gedung DPR tersebut.

Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menjelaskan, menurutnya nanti perlu ada evaluasi daftar prolegnas prioritas per semester. Namun ia tak masalah revisi UU ITE tak masuk dalam daftar prioritas.

"Soal UU ITE, ini lagi dibahas dan dilakukan public hearing. Ini kan ada kaitannya dengan RUU KUHP yang sudah kita bahas secara mendalam," kata Yasonna.

Baca juga artikel terkait REVISI UU ITE atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dieqy Hasbi Widhana