tirto.id - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menanggapi soal penyebutan namanya dalam surat dakwaan Sri Wahyuningsih, salah satu terdakwa korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Agustina memaknai penyebutan namanya dalam sidang korupsi Selasa (16/12/2025), sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Ia menghormati sepenuhnya proses hukum tersebut.
Sisi lain ia membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut. "Saya tidak pernah menerima apa pun, dalam bentuk apa pun, yang berkaitan dengan perkara ini," ucap Agustina saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (17/12/2025).
Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap informasi yang beredar dapat disampaikan secara proporsional dan berimbang, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sebagai informasi, nama Agustina muncul dalam dakwaan Sri Wahyuningsih, pejabat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terseret korupsi bersama mantan menteri Nadiem Makarim.
Jaksa mengungkap, Sri Wahyuningsih dan pejabat lain beberapa kali mendapat titipan nama pengusaha dari Agustina. Saat itu Agustina masih menjabat anggota DPR RI Komisi X yang merupakan mitra kerja Kemendikbudristek.
Adapun nama-nama pengusaha yang disebut sebagai titipan Agustina adalah adalah Hendrik Tio (PT Bhinneka Mentaridimensi), Michael Sugiarto (PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan Timothy Siddik (PT Zyrexindo Mandiri Buana).
Masih menurut jaksa, Agustina meminta agar nama-nama pengusaha tersebut mengerjakan pengadaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) berupa Laptop Chromebook tahun 2021.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait hubungan dengan tiga pengusaha itu, Agustina tidak banyak berkomentar.
"Saya tidak banyak menjelaskan mengenai itu, ya. Tadi sudah saya sampaikan dalam perkara itu saya tidak menerima apa pun," imbuhnya saat dicecar jurnalis usai berkegiatan di Rumah Sakit Wongsonegoro Kota Semarang, Rabu.
Untuk diketahui, Agustina merupakan politisi PDIP. Ia pernah menjabat anggota DPRD Kota Semarang periode 1999-2004. Ia juga menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dan kembali terpilih pada periode 2019-2024.
Terbaru ia maju sebagai kepala daerah dan berhasil terpilih sebagai Wali Kota Semarang periode 2025-2030. Ia memimpin Kota Lumpia didampingi wakilnya, Iswar Aminuddin.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























