Menuju konten utama

Respons Unika Soegijapranata soal Wacana Kampus Buka saat Pandemi

Unika Soegijapranata menyatakan siap menggelar kuliah, online, offline, maupun hybrid pada tahun ini.  

Respons Unika Soegijapranata soal Wacana Kampus Buka saat Pandemi
Ilustrasi kuliah. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Universitas Katolik Soegijapranata tidak mempersoalkan wacana pembukaan kampus saat pandemi Covid-19, pada Juli 2021. Anggota Tim Satgas Tanggap COVID-19 Unika Soegijapranata, Gregorius Yoga Panji Asmara menyatakan kampusnya sudah siap menggelar 3 bentuk pembelajaran.

"Kami [Unika Soegijapranata] telah siap dengan segala proses pembelajaran yang ada, baik secara online, offline, maupun hybrid [campuran]," kata Gregorius pada Jumat (12/3/2021) di Semarang, Jawa Tengah.

Namun, Gregorius mengaku belum bisa memastikan apa saja skenario yang akan diputuskan oleh rektorat kampusnya terkait dengan metode pembelajaran ke depan.

Kata dia, Unika Soegijapranata akan tetap mengikuti regulasi yang diterapkan secara nasional di Indonesia terkait dengan metode pembelajaran di perguruan tinggi.

Pada 30 November 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran yang memberitahukan bahwa kampus bisa menggelar kegiatan belajar secara online, atau tatap muka dan hybrid (campuran) di semester genap Tahun Akademik 2020/2021. Meskipun demikian, protokol kesehatan wajib diterapkan secara ketat.

Pemberitahuan itu didasarkan pada Surat Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Belakangan muncul wacana bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka di lembaga pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, dibuka mulai Juli 2021. Hal ini sempat diungkapkan Mendikbud Nadiem Makarim pada pekan kemarin.

"Target kami, hingga akhir Juni, vaksinasi COVID-19 bagi lima juta pendidik dan tenaga pendidik selesai sehingga pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau minggu ke-2 dan ke-3 Juli, pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka," kata Nadiem pada Rabu (8/3/2021).

Mengutip siaran resmi Kemendikbud pada Senin (8/3/2021), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyatakan vaksinasi Covid-19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan secara bertahap: mulai dari PAUD hingga SMA/SMK sederajat, dan terakhir di jenjang perguruan tinggi.

Nizam juga mengatakan, sejak bulan Januari 2021, pimpinan perguruan tinggi dapat mengizinkan perkuliahan tatap muka sesuai protokol kesehatan berdasar SKB 4 menteri. Sementara vaksinasi diharapkan bisa mengakselerasi persiapan kuliah tatap muka pada tahun ini.

"Saya berharap seluruh warga pendidikan tinggi dapat bersabar dan terus mendukung program vaksinasi ini," ujar Nizam.

Pendapat Mahasiswa soal Wacana Kuliah Tatap Muka

Meskipun kuliah online telah berjalan nyaris setahun, tidak semua mahasiswa mengharapkan bisa segera mengikuti pembelajaran tatap muka.

Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Unika Soegijapranata, Maura Geraldine Vidhani Larasati menolak wacana kuliah tatap muka ketika vaksinasi belum menjangkau seluruh dosen dan mahasiswa. Dia mengaku masih merasa was-was dan khawatir akan kemungkinan tertular Covid-19.

"Menurut saya, kuliah tatap muka itu masih belum tepat karena harus menunggu vaksinasi dari pemerintah kepada dosen, mahasiswa maupun tenaga pendidik lainnya. Dan itu pasti memakan waktu yang lama," kata Maura.

Selain itu, dia mengusulkan, jika kebijakan kuliah tatap muka diberlakukan maka faktor izin orang tua tetap dipertimbangkan.

"Paling utama itu izin orang tua. Tidak semua mahasiswa itu diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka," kata Maura. Dia juga mengaku lebih setuju apabila kuliah tatap muka diprioritaskan bagi mahasiswa yang melaksanakan tugas akhir dan kegiatan praktek.

Pendapat berbeda disampaikan mahasiswa Unika Soegijapranata lainnya, Gracienta Yophi Triyono, yang mengaku setuju pembelajaran tatap muka digelar pada 2021. Dia berpendapat tidak terdapat perbedaan signifikan antara kuliah offline maupun online.

"Saya setuju pembelajaran tatap muka, tapi dengan catatan protokol kesehatan dapat dijalankan. Apabila memang ada mahasiswa yang benar-benar sedang tidak enak badan, diperbolehkan untuk tidak berangkat kuliah. Sama seperti yang diterapkan di kantor, sehingga lebih fleksibel," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KULIAH ONLINE atau tulisan lainnya dari Jessica Amelia Hapsari

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Ayub Rustiani
Penulis: Jessica Amelia Hapsari
Editor: Addi M Idhom