Menuju konten utama

Respons Kasatpol PP DKI Soal Dugan Pembobolan ATM oleh Anggotanya

Anggota Pol PP DKI diduga bobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga merugikan Bank DKI Rp32 miliar

Respons Kasatpol PP DKI Soal Dugan Pembobolan ATM oleh Anggotanya
Ilustrasi ATM. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memberikan tanggapan soal kasus dugaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) hingga merugikan Bank DKI Rp32 miliar yang melibatkan anak buahnya.

Arifin mempertanyakan bagaimana sistem keamanan bank tersebut. Pasalnya, kata Arifin, 12 anak buahnya yang terlibat kasus itu awalnya hanya ingin menarik uang dari ATM. Namun ketika uangnya sudah diterima, saldonya tak berkurang.

Karena itu para petugas terus menarik uang ATM tersebut. Selain itu, penarikan uang sudah berlangsung sejak bulan Mei lalu.

"Ini menurut pengakuan mereka sudah lama. Bukan dalam sekali ambil sebesar itu, tidak. Ada yang bilang sejak Mei, lanjut sampai Agustus," ujar Arifin saat dihubungi, Senin (18/11/2019) siang.

Karena sudah sejak lama kejadian berlangsung, Arifin heran mengapa pihak Bank DKI baru sekarang mempermasalahkannya. Menurutnya, kejadian ini bisa terdeteksi lebih awal jika Bank DKI memiliki sistem yang baik.

"Kenapa pihak yang sana juga baru hebohnya sekarang? Itu juga jadi pertanyaan saya, sistem mereka seperti apa," tanyanya.

Berkaitan dengan kejadian itu, Arifin mengimbau kepada anggotanya agar tidak melakukan hal serupa meski ada kesempatan. Ia meminta semua anggota Satpol PP bisa bersyukur dengan pendapatannya.

"Hindari cara-cara yang tidak baik, tidak halal. Kalau ada kerusakan harusnya melaporkan," katanya.

Hingga saat ini, anggota Satpol PP yang terlibat kasus pembobolan mesin ATM dinyatakan telah dinonaktifkan. Namun ada kemungkinan para anggota itu bisa dipecat kedepannya.

Arifin mengatakan dari 12 orang terlibat dalam kasus itu, hanya 10 orang yang ditindaklanjuti karena dua orang lainnya sudah mengembalikan uang yang diambil.

"Sudah dinonaktifkan perhari ini. Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan yang tersebut ke Bank DKI," katanya.

Baca juga artikel terkait PEMBOBOLAN ATM atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi