tirto.id - Direktur Imparsial, Al Araf merespons ucapan Prabowo Subianto beberapa hari lalu yang menyebutkan, pekerjaan tentara tidak mulia karena membunuh orang. Sedangkan pekerjaan perawat mulia karena menyelamatkan nyawa orang.
Namun, bagi Al Araf, untuk menilai pekerjaan dan tugas tentara yang dikatakan 'membunuh orang' itu perlu dilihat dari konteks lain.
"Kalau di luar perang ya kriminal, pelanggaran HAM, kejahatan HAM, kalau di luar kombatan. Saya bingung memaknai pernyataan Prabowo itu, tetapi yang lebih pahami adalah tugas mereka mempersiapkan perang," kata Al Araf di kantor Komnas HAM, Jumat (1/3/2019) siang.
Al Araf juga mengatakan, tugas dan fungsi tentara adalah mematikan lawan, namun semua itu harus tetap mengacu pada Hukum Humaniter dan Hukum Hak Asasi Manusia yang berlaku.
"Tetapi hanya kepada mereka yang tergabung dalam kombatan, itu pun kalau kemudian situasi dan kondisi dalam kondisi yang perang, dan situasi tertentu membunuh lawan yang tidak berdaya dalam Hukum Humaniter juga tidak diperbolehkan. Artinya ada tata cara perang dalam era kekinian," kata Al Araf.
Oleh karena itu, Al Araf menegaskan membunuh lawan perang di luar dari aturan yang berlaku dapat disebut tindakan kriminal.
Calon Presiden 02 Prabowo Subianto berkata, pekerjaan di bidang kesehatan adalah pekerjaan yang mulia, berbeda dengan tentara.
Prabowo mengatakan hal ini di acara dialog dengan para komunitas kesehatan se-Indonesia di Hotel Bidakara, Kamis (28/2/2019) sore.
Dalam acara tersebut, Prabowo menilai pekerjaan tentara bisa dikatakan kurang mulia.
"Saudara-saudara, di sumpah profesi, Anda jadi pekerja di bidang kesehatan. Itu sebetulnya pekerjaan yang mulia karena anda berurusan dengan menyelamatkan nyawa. Sebetulnya, tentara itu pekerjaannya perlu, ya, tapi agak kurang mulia juga, maaf," kata Prabowo di Hotel Bidakara, Kamis (28/2/2019) sore.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali