tirto.id - Rentetan aksi kekerasan jalanan dan begal belakangan ini kerap menimpa warga Kota Bandung. Bahkan sebutan 'Gotham City', kota fiksi dalam serial Batman, kembali muncul dipakai publik untuk menggambarkan kondisi Ibu Kota Jawa Barat (Jabar) ini.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut sudah menggelar rapat untuk menanggapi fenomena kekerasan tersebut. Koordinasinya melibatkan Pemerintah Provinsi Jabar bersama pemerintah daerah di wilayah Bandung Raya.
"Karena ternyata [kasus kekerasan jalanan] menyangkut juga wilayah Bandung Raya. Maka kapolda dan [pemerintah] provinsi akan menjadi leading sector-nya," ucap Farhan saat ditemui wartawan di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Rabu (22/7/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan Polrestabes Bandung yang diterima belum lama ini, sekira belasan kasus pembegalan terjadi dalam kurun waktu Juli 2026. "Itu kan ada 19 kasus dan 20 pelaku," tambah Farhan.
Upaya perbaikan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) jadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, guna meminimalisir sejumlah wilayah menjadi daerah rawan kekerasan. Namun, upaya ini kerap terkendala status jalan yang bukan kewenangan pemkot.
"Jadi memang kalau kami nemu jalan itu [bukan kewenangan pemkot], gemesnya mah pengen kami kerjain sendiri ya. Tapi nggak boleh" imbuhnya.
Sebagai informasi, pemkot tengah memproses pengadaan dan pemasangan lampu jalan sedang dipersiapkan secara matang. Rencananya dilaksanakan bertahap, triwulan ketiga hingga triwulan keempat tahun 2026.
Main Hakim Sendiri Berisiko Salah Sasaran
Sementara itu, Farhan mengimbau warga Bandung untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kriminal jalanan atau begal. Ia khawatir terjadi salah sasaran.
"Saya sangat mengerti kegemasan masyarakat terhadap para pelaku kriminalitas masyarakat ini. Bahkan pemerintah serta polisi sudah memberikan lampu hijau kepada masyarakat melakukan penindakan. Tapi ingat, ada dua hal yang mesti diperhatikan," imbaunya.
"Penindakan terhadap para pelaku ini adalah sebagai bagian dari kita melakukan bela diri.Jangan main hakim sendiri karena ada risiko salah sasaran. Ingat, yang berwenang melakukan penindakan sesuai hukum hanyalah aparat," ujar Farhan.
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































