tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia melalui laman web penerimaan.polri.go.id, mengumumkan pembukaan pendaftaran Tamtama Polair dan Tamtama Brimob dari 12 September 2022 hingga 21 September 2022.
Dilansir melalui laman resmi Polri, pendaftaran Tamtama ini akan terbuka untuk lulusan SMA/SMK dan jumlah peserta yang akan diterima mencapai 1.600 orang. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa rekrutmen ini merupakan penrimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
Dari 1600 peserta tersebut, 1500 akan menjadi Tamtama Brimob dan 100 menjadi Tamtama Polair. Setelah diterima, pendaftar akan menjadi calon polisi dengan pendidikan selama 5 bulan.
Tahapan Seleksi Tingkat Daerah
Adapun tahapan seleksi tingkat daerah yang harus dilalui pendaftar adalah:
1. Pemeriksaan Administrasi Awal;
2. Pemeriksaan Kesehatan Tahap I;
3. Tes Psikologi Tahap I;
4. CAT Akademik;
5. Tes Kesamaptaan Jasmani (Samapta A Dan B), Renang Dan Pemeriksaan Anthropometri;
6. Sidang Menuju Rikkes II;
7. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
8. Tes Psikologi Tahap II (Wawancara);
9. Penelusuran Mental Kepribadian;
10. Pemeriksaan Administrasi Akhir;
11. Penelusuran Mental Kepribadian;
12. Pemeriksaan Administrasi Akhir;
13. Sidang Terbuka Penetapan Kelulusan Akhir
Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus Penerimaan Tamtama Polri 2022
Persyaratan Umum:
a. Aarga negara Indonesia;
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
e. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
f. Sehat jasmani dan rohani;
g. Tidak pemah dipidana (dengan menunjukan SKCK);
h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus:
a. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. Berijazah:
1) Tamtama Brimob
a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus;
b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
2) Tamtama Polair
a) SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus;
b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
c. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan;
d. Tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
163 cm;
e. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
f. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
g. Tidak meridukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan
Pancasila, Undang-Uridang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
h. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum;
i. Membuat surat pemyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
j. Membuat surat pemyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
k. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga;
I. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, apabila peserta didik diketahui pemah menikah secara hukum/positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan;
m. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
n. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
o. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
p. Bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis ketiga (booster);
q. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
Link Registrasi Penerimaan Tamtama Polri 2022
Berikut adalah link registrasi/pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri 2022:
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yulaika Ramadhani