tirto.id - Tim Khusus (Timsus) Polri telah menyelesaikan rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekonstruksi berjalan selama 7,5 jam yang dilakukan di dua lokasi namun untuk tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiga TKP itu yakni rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dan TKP peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
"Pada hari ini kita sudah melaksanakan rekonstruksi berlangsung kurang lebih sekitar 7 jam setengah. Seluruh rangkaian sudah kita adegankan, 2 TKP asli, 1 TKP pengganti yaitu di Magelang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan persnya, Selasa (30/8/2022).
Ia menyebut keseluruhan adengan telah diperankan oleh tersangka beserta saksi terkait yang ada di TKP.
"TKP di Magelang sudah kami mainkan jam 10 tadi dengan 4 tersangka dan beberapa saksi terkait peristiwa di Magelang. TKP di Saguling 36 adegan sudah diperankan oleh tersangka. Demikian juga TKP yang terakhir di Duren Tiga, ada 27 adegan diperankan semuanya oleh para tersangka dan para saksi terkait," katanya merinci.
Dedi mengklaim kepolisian telah melakukan rekonstruksi secara transparan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bentuk transparansi itu, menurut Dedi diwujudkan dengan melibatkan Komnas HAM, LPSK, serta Kompolnas untuk mengawasi proses rekonstruksi.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias menyebut reka adegan dilakukan dalam beberapa versi sesuai laporan masing-masing tersangka.
"Ada beberapa versi dari tersangka, dan semua harus difasilitasi untuk direka ulang jadi masing-masing versi diadegankan," kata Susi.
Ia berharap rekonstruksi hari ini dapat mengungkap perkara pembunuhan Brigadir Yosua. Ia juga berharap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang telah menjadi justice collaborator dapat menjaga komitmennya untuk mengungkap perkara ini sampai ke pengadilan.
"Harapannya rekonstruksi menguatkan penyidik untuk mengungkap kasus ini semuanya dengan secara lebih terbuka. Harapannya Bharada E juga tetap berkomitmen mengungkap kejahatan ini sampai di pengadilan dan sekali lagi memang akan diuji di pengadilan," pungkasnya.
Dalam salah satu adegan reka ulang di rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, terlihat Sambo bertemu dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di sebuah ruangan. Saat memerankan adegan tersebut, Bharada E diperankan orang lain.
Sebagaimana disiarkan melalui Polri TV, adegan tersebut menerangkan kejadian pasca Bripka RR memanggil Bharada E untuk menemui Irjen Ferdy Sambo guna mendapatkan arahan terkait rencana pembunuhan Brigadir Yosua.
Sambo nampak memakai baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat borgol plastik. Sementara, tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf nampak memakai baju serupa dengan Ferdy Sambo. Hanya istri Sambo, Putri Candrawathi yang tidak memakai baju tahanan.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto