tirto.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, mengungkapkan pihaknya melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauba, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan ke Mabes Polri," kata Sony dalam keterangan pers, Kamis (6/11/2025).
Kasus tersebut bermula dari laporan Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) yang melaporkan hilangnya dana operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp1 miliar dari salah satu rekening milik SPPG Pangauban.
Pihak SPPG Pangauban telah melaporkan secara resmi ke BGN melalui dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBAΝΙΧ/2025. Dalam laporan disebutkan bahwa insiden terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB. Saat itu Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, sedang memproses persetujuan transaksi melalui sistem BNI Direct.
Namun, tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi. Cakra lalu menghubungi layanan live chat BNI melalui situs resmi. Tidak lama setelah itu, ia dihubungi seseorang yang mengklaim sebagai pihak resmi bank dan memberikan tautan untuk mengganti password dengan alasan keamanan.
Karena meyakini bahwa komunikasi itu legal, Cakra lalu mengikuti arahan orang itu, termasuk memberikan challenge and response banking yang bersifat rahasia.
Keesokan harinya, kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.
Akibat insiden penipuan transaksi elektronik atau biasa disebut dengan istilah phissing itu, SPPG Pangauban terpaksa berhenti operasi sementara. Padahal mereka baru beroperasi selama 10 hari itu. SPPG Pangauban ini memproduksi 3.500 porsi menu MBG setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar.
Agar kejadian ini tidak berulang, Sony mengingatkan agar semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber ini serta cermat dan berhati-hati dalam bertransaksi. Sementara secara internal BGN telah menonaktifkan Kepala SPPG itu untuk proses investigasi lebih lanjut.
“Biro SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi) untuk administrasi kepegawaian, dan Inspektorat untuk sisi disiplin,” ujarnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































