Menuju konten utama

Rekam Jejak Staf Khusus Ma'ruf Amin: Pengurus NU, MUI & Eks Menteri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengumumkan delapan staf khusus yang akan membantu dia menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan: mayoritas adalah pengurus PBNU dan MUI.

Rekam Jejak Staf Khusus Ma'ruf Amin: Pengurus NU, MUI & Eks Menteri
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan kata sambutan sekaligus membuka World Zakat Forum di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/pd

tirto.id - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin telah mengumumkan delapan staf khusus yang akan membantu menjalankan tugasnya, Senin (25/11/2019). Mayoritas mereka berasal dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Masduki Baidlowi, Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi mengatakan, kedelapan staf khusus wapres itu telah menerima surat keputusan presiden.

“Beliau baru saja memanggil delapan staf khusus yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Presiden,” ujar Masduki seperti dikutip dari Antara.

Masduki menyebut, delapan staf khusus Ma’ruf Amin tersebut dipilih sesuai kompetensi bidang masing-masing, yakni:

  1. Masduki Baidlowi sebagai Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi.
  2. Mohamad Nasir sebagai Staf Khusus bidang Reformasi Birokrasi.
  3. Satya Arinanto sebagai Staf Khusus Wapres bidang Hukum.
  4. Sukriansyah S Latief sebagai Staf Khusus bidang Infrastruktur dan Investasi.
  5. Lukmanul Hakim sebagai Staf Khusus bidang Ekonomi dan Keuangan.
  6. Muhammad Imam Aziz sebagai Staf Khusus bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah.
  7. Robikin Emhas sebagai Staf Khusus bidang Politik dan Hubungan Antar-Lembaga.
  8. Masykuri Abdillah sebagai Staf Khusus bidang Umum.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 144 tahun 2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten, kedelapan orang ini akan mendapatkan gaji Rp51 juta per bulan.

Gaji tersebut merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk di dalamnya gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.

Hanya Dua yang Bukan Pengurus NU dan MUI

Dari delapan orang staf khusus yang ditunjuk oleh Ma’ruf Amin, sebagian besar dari mereka berasal dari kelompok yang sama dengan Ma’ruf: Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi misalnya, saat ini ia masih menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hingga 2020.

Selain itu, Masduki juga merupakan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia.

Selain memiliki posisi-posisi penting di organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, Masduki pernah berkiprah di dunia politik. Ia tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2004—2009.

Kemudian ada Muhammad Imam Aziz dan Robikin Emhas. Berdasarkan laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), keduanya merupakan Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU periode 2015-2020.

Staf khusus lainnya yang juga berasal dari pengurus Nahdlatul Ulama, yakni Masykuri Abdillah.

Pada periode 2004-2010, Masykuri pernah dipercaya menjadi Ketua PBNU. Selain itu, dia juga menjadi pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada 2007-2014, serta Sekretaris Bidang Kehidupan Beragama Dewan Pertimbangan Presiden tahun 2008-2014.

Sarjana Muda lulusan Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta tahun 1981 ini dikenal sebagai Guru Besar Hukum Islam bidang Fiqih Siyasah di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah.

Masykuri Abdullah saat ini menjadi salah satu rais Pengurus Harian Syuriah PBNU periode 2015-2020.

Nama lain yang cukup akrab di telinga publik dan nahdliyin --sebutan bagi warga NU-- adalah Mohamad Nasir. Ia merupakan mantan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) di Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur, 27 Juni 1960 ini merupakan mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Kini, ia mengemban tugas baru sebagai staf khusus wapres bidang reformasi birokrasi dan pendidikan.

Semasa menjadi Menristekdikti, seperti dikutip Antara, Nasir pernah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan wacana yang dianggap kontroversial, yaitu: wacana penghapusan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan S1 pada Mei 2015.

Nasir juga menerapkan sistem uang kuliah tunggal (UKT) pada kepemimpinannya, serta tercatat pernah melakukan gebrakan memberantas perguruan tinggi swasta "abal-abal".

Staf Khusus Wakil Presiden yang berasal dari MUI lainnya adalah Lukmanul Hakim. Ia lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Juli 1969.

Saat ini Lukman menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat dan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

Sementara dua kursi terakhir staf khusus Ma’ruf Amin, yakni: Satya Arinanto dan Sukriansyah S. Latief. Keduanya bukan representasi NU maupun MUI.

Satya Arinanto merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia yang dikenal mumpuni dalam bidang keilmuannya.

Ia menjadi staf khusus tiga wakil presiden: Boediono pada 2009, kemudian era Jusuf Kalla, dan saat ini dipercaya Ma'ruf Amin sebagai salah satu dari delapan staf khusus yang diperkenalkan pada Senin, 25 November 2019.

Sementara Sukriansyah S. Latief merupakan mantan Staf Khusus Menteri Pertanian RI Bidang Kebijakan pada Kabinet Kerja Jokowi-JK serta Komisaris Pupuk Indonesia Holding.

Lulusan sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebelum terjun ke pemerintahan merupakan seorang jurnalis. Puncak karier dia adalah Pemimpin Redaksi Harian Fajar.

Kritik Terhadap Staf Khusus Pilihan Wapres

Dosen Kebijakan Publik dari Universitas Padjajaran Yogi Suprayogi berpendapat, presiden dan wakil presiden memang punya wewenang penuh dalam menentukan sikap, khususnya dalam memilih para pembantunya.

Namun, menurut Yogi, harusnya Presiden Jokowi menjawab pertanyaan publik mengenai tugas dan peran Ma’ruf Amin selaku wakil presiden, termasuk di antaranya tentang pengangkatan staf khusus.

“Kalau menurut saya, isu itu dikembangkan asal dia kompeten. Menarik pertanyaan kompetensi dia seperti apa, dan apa yang menjadi pembagian tugas pak presiden dan wakil presiden,” ujar Yogi kepada reporter Tirto, Senin (25/11/2019).

Yogi menduga, Ma’ruf Amin memilih semua staf khusus laki-laki dan berisi tokoh agama karena berkaitan dengan isu radikalisme.

“Ini harus dibuka ya apa yang ditugaskan Pak Presiden kepada Pak Wapres untuk pembagian kerjaan dia. Karena mungkin masalah MUI, dia harus me-maintain itu, isu radikalisme di situ, karena saya lihat, staf khusus presiden enggak ada tentang agama,” kata dia.

Baca juga artikel terkait STAF KHUSUS WAPRES atau tulisan lainnya dari Widia Primastika

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Widia Primastika
Editor: Abdul Aziz