Menuju konten utama

Razia Buku Kiri, Kejaksaan: Kami Tak Punya Kapasitas Menilai Buku

Soal razia buku bertema komunisme, Kapuspen Kejagung RI Mukri mengakui aparat TNI dan Kejaksaan tidak memiliki kapasitas untuk menilai buku.

Razia Buku Kiri, Kejaksaan: Kami Tak Punya Kapasitas Menilai Buku
Komandan kodim 0712/tegal letkol inf hari santoso menunjukkan lima judul buku partai komunis indonesia (pki) yang disita dari sebuah mal, di kodim 0712 tegal, jawa tengah, Rabu (11/5). Antara foto/oky lukmansyah.

tirto.id - Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung RI Mukri mengatakan pengamanan buku penyebaran paham komunisme atau berhaluan kiri merupakan hasil koordinasi antara instansinya dengan aparat.

Namun, soal razia buku bertema komunisme berdasarkan judul, Mukri mengakui aparat TNI dan Kejaksaan tidak memiliki kapasitas untuk menilai buku. Oleh karena itu, penilaian buku akan dilakukan tim ahli.

"Kami tidak punya kapasitas untuk menilai jika itu paham terlarang atau tidak. Setelah disimpulkan, baru mengambil langkah selanjutnya," kata Mukri kepada reporter Tirto, Minggu (13/1/2019).

Jika terindikasi menyebarkan paham komunisme, Mukri menyebut, buku-buku yang sudah disita akan dimusnahkan. Namun, jika sebaliknya, buku-buku itu akan dikembalikan ke tempat asalnya.

"Apabila setelah dilakukan penelitian oleh para ahli tidak mengandung unsur sebagaimana yang diatur dalam UU, buku itu akan kami kembalikan [ke tempat] di mana barang itu disita,” kata dia.

Mukri menjelaskan jika pengamanan buku yang menyebarkan paham komunisme akan dilakukan secara intensif oleh kejaksaan dan juga aparat di beberapa daerah.

"Tidak saat ini saja, dari dulu pun melakukan kegiatan ini [pengamanan buku]. Dalam melakukan pengamanan barang cetakan, karena merupakan salah satu kewenangan kita.

Baca juga artikel terkait RAZIA BUKU atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri