tirto.id - Usulan Jaksa Agung Muhammad Prasetyoyang ingin merazia buku secara besar-besaran mendapat kritikan dan respons keras dari berbagai pihak. Salah satunya dari Komisi III DPR RI, yang notabene adalah rekan kerja Jaksa Agung sendiri.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menilai usulan Jaksa Agung untuk merazia buku adalah salah dan tidak menaati hukum yang ada.
Masinton mengatakan bahwa semua institusi harus taat aturan dan undang-undang yang ada. Selain itu menurut Masinton Jaksa Agung harus tahu bahwa, jika ingin merazia dan melarang buku harus sesuai putusan MK tahun 2010, yaitu yaitu melalui pengadilan.
"Pengadilan yang menguji. Masuk kategori melanggar atau tidak. Kita akan tanyakan ke Jaksa Agung, ini kan negara hukum. Dia harus patuh kepada hukum dan kita uji buku-buku itu" kata Masinton saat dihubungi Kamis (24/1/2019) siang.
Masinton menilai bahwa buku merupakan produk pemikiran intelektual, oleh karena itu, untuk melawannya harus juga dengan pemikiran intelektual.
"Yang saya tahu, buku-buku yang dirazia kemarin itu enggak ada kaitannya dengan pemikiran marxisme/lenninisme, dimana keterkaitannya? Harus diuji dulu. Bukan karena subjektifitas hanya dari judul saja," katanya.
Masinton menambahkan razia dan pelarangan buku menurutnya hanya akan membuat pikiran masyarakat dangkal dan membuat masyarakat sulit membedakan pemikiran-pemikiran yang ada, sehingga berujung pada phobia dan paranoid terhadap pemikiran tertentu.
"Jangan karena phobia kemudian mudah memberangus buku-buku yang diduga berpaham komunisme. Apalagi di era digital saat ini yang informasi ada dimana-mana," katanya.
Pendapat Masinton tersebut merespons arahan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk merazia buku-buku yang diduga berpaham komunisme secara besar-besaran.
"Mungkin perlu dilakukan razia buku yang memang mengandung PKI dan dilakukan perampasan dimana pun buku itu berada," kata Prasetyo saat rapat evaluasi kerja dengan Komisi III DPRI RI, Rabu (23/1/2019) siang.
Pasalnya, Presetyo mengklaim, ada banyak keluhan dari pemilik toko-toko buku kecil yang dirazia beberapa waktu lalu, seperti di Kediri, Padang, dan Tarakan. Padahal, buku-buku tersebut juga beredar di banyak tempat.
"Saya usulkan tadi kalau mungkin diadakan razia buku besar-besaran saja, karena si toko-toko kecil yang ditemukan itu mengatakan ini bukan hanya di tempat mereka, di tempat lain pun ada yang sama," ungkap Prasetyo menambahkan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Nur Hidayah Perwitasari