tirto.id - Usulan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk merazia buku secara besar-besaran dikritik dan dinilai merugikan banyak pihak, salah satunya penulis buku itu sendiri.
Kepala Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai, razia buku yang kerap dan akan terus dilakukan oleh aparat penegak hukum rentan membikin penulis buku dipersekusi.
"Penulis potensial dipersekusi. Ketika bukunya disita, difoto, dan dianggap jadi buku komunisme, ini bisa dipersekusi. Dipidanakan ke polisi, lain-lain," kata Isnur saat dihubungi Rabu (23/1/2019) malam.
Menurut Isnur, saat merazia buku-buku yang diduga berpaham komunisme menyebabkan penggiringan dan stigma komunisme juga mudah melekat ke para penulis.
"Karena ketika penulis bukunya disita ada penggiringan dan stigma bahwa penulis ini juga pendukung komunisme. Itu bahaya, Bonnie Triyana dan Salim Said dituduh sebagai bagian dari penyebar komunisme," kata Isnur.
Omongan Isnur merespons arahan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk merazia buku-buku yang diduga berpaham komunisme secara besar-besaran.
"Mungkin perlu dilakukan razia buku yang memang mengandung PKI dan dilakukan perampasan di mana pun buku itu berada," kata Prasetyo saat rapat evaluasi kerja dengan Komisi III DPRI RI, Rabu (23/1/2019) siang.
Pasalnya, Prasetyo mengklaim, ada banyak keluhan dari pemilik toko-toko buku kecil yang dirazia beberapa waktu lalu, seperti di Kediri, Padang, dan Tarakan. Padahal, buku-buku tersebut juga beredar di banyak tempat.
"Saya usulkan tadi kalau mungkin diadakan razia buku besar-besaran saja, karena si toko-toko kecil yang ditemukan itu mengatakan ini bukan hanya di tempat mereka, di tempat lain pun ada yang sama," ungkap Prasetyo menambahkan.
Namun, Isnur menilai ucapan Prasetyo berbahaya dan tak mendasar secara hukum.
"Bahaya sekali bagi negara, demokrasi, tegaknya konstitusi, apalagi untuk sekelas Jaksa Agung. Saya enggak tahu dia keselip atau apa, tapi yang jelas dia harus merevisi ucapannya," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri