tirto.id - Ratusan warga yang datang ke hajatan di Dusun Krasak, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga mengalami keracunan makanan. Mereka mengeluhkan gejala demam, pusing, menggigil, dan diare.
Panewu (setara camat) Tempel, Agung Dwi Maryoto, mengatakan pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium yang diperkirakan akan keluar hasilnya hari ini, Selasa (11/2/2025).
"Kemungkinan akibat salah satu makanan. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan," kata Agung, saat dihubungi kontributor Tirto, Selasa.
Agung memastikan bahwa warganya kini telah terkondisi dengan baik. Posko Kesehatan telah dibuka sejak Minggu (9/2/2025), dan masih buka sampai sekarang.
"Intinya dari warga sudah terkondisi," ucap Agung.
Agung membeberkan posko dijaga oleh tenaga kesehatan dibantu oleh relawan. Mereka terdiri dari unsur Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Puskesmas Tempel, dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Agung mengatakan dugaan keracunan itu ketika di Dusun Krasak menggelar hajatan, Sabtu (8/2/2025). Sehari setelahnya, ratusan warga mengalami demam, pusing, menggigil, dan diare.
"Karena mengambil katering, tapi belum tahu (pasti). Semua makanan disampel, turun hasilnya (uji laboratorium) kalau tidak hari ini, ya, besok," kata dia.
Sebelumnya, Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo, mengatakan pihaknya sudah memeriksa delapan orang terkait kasus ini.
“Kami telah periksa saksi, termasuk penyelenggara acara hajatan dan penyedia makanan,” kata Edy di Mapolresta Sleman, Senin (10/2/2025).
Kendati begitu, polisi masih menunggu hasil tes laboratorium terhadap sampel makanan hajatan di Dusun Krasak guna memastikan penyebab pasti dari peristiwa keracunan itu.
“Kami telah melakukan pemeriksaan, termasuk evakuasi pada korban keracunan makanan. Kami juga mendata korban di rumah sakit bersama instansi terkait,” kata Edy.
Hingga saat ini, ada 161 orang yang menjadi korban. Saat ini, para korban ada yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan sebagian sudah dipulangkan.
Edy menegaskan proses hukum terhadap kasus keracunan tersebut tetap dilakukan oleh jajarannya.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan, unsur makanan, dan hal yang lain, kami akan proses hukum lebih lanjut,” jelas Edy.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menambahkan, polisi mendapat laporan dugaan keracunan tersebut pada Minggu (9/2/2025) pagi. Dia juga membeberkan, penyelenggara hajatan ternyata juga menjadi korban. “Keluarga besan yang punya hajatan juga dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Adrian menyebut pemeriksaan lebih lanjut juga akan dilakukan kepada sejumlah pihak, termasuk dari pihak katering. “Kami periksa sumbernya dulu, yang punya hajatan. Terus dia kateringnya di mana, belinya sama siapa,” ujarnya.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama