tirto.id - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta melakukan aksi walk out saat Rapat Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2026 yang berencana mengurangi anggaran subsidi pangan sebesar Rp300 miliar.
Sebelum walk out dilakukan, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin akan mengetuk palu pengesahan anggaran, namun sejumlah anggota DPRD melakukan interupsi.
Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta dari tiga fraksi walk out atau keluar dari ruang rapat paripurna sebelum pimpinan DPRD DKI mengakhiri rapat. Mereka di antaranya adalah semua Anggota Fraksi PSI, Anggota Fraksi PAN Lukmanul Hakim, Ketua Fraksi Gerindra Setyoko, dan Anggota Fraksi Gerindra Ali Lubis.
Sebelum walk out dilakukan, Raperda dihujani oleh interupsi. Salah satunya, dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Lubis meminta kepada Ketua DPRD dan Gubernur DKI Jakarta untuk menunda pengesahan Raperda dalam beberapa hari ke depan. Dia berpendapat bahwa isu pengurangan subsidi pangan Rp300 miliar memiliki konsekuensi terhadap isu masyarakat bawah.
"Karena ini isunya masyarakat di bawah, karena Rp300 miliar ini langsung dirasakan masyarakat, Pak Gubernur. Rp300 miliar bukan untuk bangun gedung, bukan untuk bangun jalan, yang mana bisa di tahun-tahun atau di perubahan yang akan datang, karena ini langsung dirasakan masyarakat," kata Ali Lubis dalam Raperda APBD DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Interupsi lain datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Lukmanul hakim yang meminta Gubernur Pramono Anung untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja anak buahnya. Menurutnya, ada isu daging dan susu UHT dari dana subsidi Pemprov DKI Jakarta tak diminati masyarakat. Lukmanul menegaskan hal itu tidak benar dan meminta Pramono mengevaluasi anak buahnya yang mengabarkan hal tersebut.
"Menurut informasi dari rapat-rapat disampaikan bahwasanya Pak Ketua, itu kenapa dikurangi? Karena tidak diminati daging dan susu UHT. Ternyata, itu berbohong oleh anak buah Gubernur," ujarnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo mengkritik rencana penghapusan anggaran subsidi pangan Rp300 miliar. Dia khawatir jika hal itu dihapuskan berimbas pada penerima manfaat.
"Tolong ini benar-benar dipertimbangkan, karena ini ketika kami reses, kami banyak sekali menerima aduan dan keberatan dari masyarakat yang kesulitan mengakses," tegasnya.
Namun, setelah interupsi disampaikan, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin selaku pimpinan rapat paripurna tetap mengetok palu untuk mengesahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Palu sudah diketok, Khoirudin tetap mengesahkan RAPBD tahun anggaran 2026 yang menuai protes. Rancangan APBD yang telah disahkan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk ditindaklanjuti sebelum resmi disahkan menjadi peraturan daerah.
"Rapat DPRD dan hadirin yang kami hormati, dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dengan harapan kiranya Saudara Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," kata Khoirudin.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































