Menuju konten utama

Rano-Embay Rasakan Banyak Kejanggalan Terkait Pilkada

Tim hukum pasangan Rano-Embay menemukan banyak pelanggaran administrasi maupun pidana dalam pelaksanaan pencoblosan pemilihan gubernur (Pilgub) di Banten, khususnya di Kota Tangerang.

Rano-Embay Rasakan Banyak Kejanggalan Terkait Pilkada
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (tengah) yang didampingi pasangan Calon Gubernur Rano Karno (kiri) dan Calon Wakil Gubernur Embay Mulya Syarief (kanan). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Achmad Basarah selaku anggota tim hukum pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut dua Rano Karno-Embay Mulya Syarief atau Rano-Embay menemukan banyak pelanggaran administrasi maupun pidana dalam pelaksanaan pencoblosan pemilihan gubernur (Pilgub) Banten.

Lebih lanjut Achmad mengatakan, tujuh hari pasca pencoblosan pada Rabu (15/2/2017) lalu, pihaknya menemukan banyak kejanggalan, khususnya di Kota Tangerang.

Kejanggalan tersebut, kata dia, mulai dari surat keterangan (Suket) palsu yang digunakan untuk mencoblos, partisipasi pemilih yang melebihi dari data resmi, penyelenggara tak netral dan tahapan administrasi yang salah. Ia juga mengatakan ada 18 pelanggaran yang telah pihaknya laporkan kepada Panwaslu.

Ia menambahkan, seluruh pelanggaran tersebut juga telah disampaikan kepada Panwaslu Kota Tangerang dan Bawaslu Provinsi Banten sejak tanggal 18 Februari lalu.

Meski demikian, ia mengatakan sampai saat ini seluruh laporan tersebut belum ada yang ditindak lanjuti. Bahkan, saksi-saksi yang sudah disiapkan pun tak kunjung diperiksa.

"Kita sudah laporkan semuanya kepada Panwaslu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut. Ini memunculkan kecurigaan. Padahal kecurangan dan temuannya sudah sangat jelas termasuk saksi-saksi kita siapkan," ujarnya di Tangerang, dikutip dari Antara, Rabu (22/2).

Untuk itu, pihaknya terus mendesak Panwaslu agar segera memproses laporan tersebut. Sebab, jika tidak ditindaklanjuti maka Panwaslu akan menyalahi aturan yang ada.

"Kita hanya menuntut keadilan. Alasan apalagi yang membuat Panwaslu tak melakukan proses laporan kami. Sebab, Pilgub Banten ini dipantau juga oleh semua pihak," ujarnya Achmad Basarah.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2017 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto