Menuju konten utama

Rakor Kadinsos se-Indonesia, Gus Ipul Tekankan Pentingnya DTSEN

Gus Ipul menilai, DTSEN dan pemutakhiran berkala adalah kunci untuk penyaluran bansos dan program pemberdayaan tepat sasaran.

Rakor Kadinsos se-Indonesia, Gus Ipul Tekankan Pentingnya DTSEN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjadi keynote speaker dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Penggunaan DTSEN untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025). Sebanyak 518 Kepala Dinas Sosial Seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan ini. foto/Dok. Kemensos
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menekankan pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi yang terintegrasi, serta harapan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Nasional Implementasi Penggunaan DTSEN untuk Bantuan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

"Bahwa setiap rupiah bantuan, setiap program pemberdayaan, setiap langkah kebijakan kesejahteraan sosial, harus sampai pada mereka yang benar-benar membutuhkan, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah," kata Gus Ipul di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Sebanyak 518 Kepala Dinas Sosial (Dinsos) yang terdiri dari 34 Kepala Dinas Sosial Provinsi dan 484 Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia hadir dalam kegiatan ini. Gus Ipul menegaskan, kegiatan ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto juga berpesan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Gus Ipul menilai, kata kunci untuk menjawab hal ini adalah DTSEN, serta permutakhirannya secara berkala, sebagai basis acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan program-program pemberdayaan lainnya.

"Kita menyelenggarakan Rakornas dalam rangka untuk menyatukan pemahaman, persepsi terhadap Inpres Nomor 4 Tahun 2025, yaitu Data Tunggal Nasional Ekonomi Nasional," ujarnya.

DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia dan telah dipadankan dengan data kependudukan. Data ini adalah gabungan dari tiga basis data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Gus Ipul menjelaskan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 bukan sekadar aturan, tetapi panggilan sejarah yang menuntut Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di daerah bekerja sungguh-sungguh menuntaskan kemiskinan.

Dirinya mengharapkan Dinas Sosial sebagai garda terdepan terus memastikan data warga miskin selalu mutakhir, valid, serta digunakan dengan bijak. "Kita perlu lakukan pemutakhiran secara berkala, ini penting," tambahnya.

DTSEN bersifat dinamis karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali. Ada dua jalur pemutakhiran data yaitu jalur formal dan jalur partisipasi. Jalur formal melalui musyawarah tingkat Desa/Kelurahan lalu ke Dinas Sosial, dan jalur partisipasi masyarakat melalui saluran-saluran yang telah disediakan Kementerian Sosial.

"Karena di balik setiap data yang kita perbaharui, ada jiwa yang menanti keadilan, dan di sanalah letak kehormatan kita sebagai pelayanan rakyat," ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan, data yang telah dimutakhirkan selanjutnya akan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). "Bukan lagi Kementerian Sosial atau Kementerian lain, validasi akhirnya itu adalah BPS, yang akan memberikan data balikan terhadap hasil pemutakhiran itu," sambung dia.

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, mengucapkan terimakasih kepada Gus Ipul atas dukungan yang diberikan dalam penyusunan, penetapan, uji petik, hingga pemutakhiran DTSEN.

"Menurut kami bapak sangat aktif dan terus mendorong kebijakan yang berbasis data, semakin menambah semangat kami, karena artinya data yang kami produksi dimanfaatkan," ucapnya.

Amalia menjelaskan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tidak hanya ditugaskan kepada BPS, tetapi juga kepada 18 Kementerian atau Lembaga terkait.

“Ini menunjukan betapa pentingnya data tunggal yang harus dijadikan sebagai landasan bersama," tegasnya.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis