tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memastikan Kementerian Sosial (Kemensos) pro aktif menindaklanjuti setiap rekomendasi dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari perbaikan tata kelola keuangan.
"Ya, secara khusus kita menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Kita setiap tahun dapat rekomendasi-rekomendasi untuk memperbaiki laporan keuangan kita. Nah, setiap ada rekomendasi atau juga temuan, kita bikin action plan," ujar Gus Ipul.
Dia menyatakan hal itu dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara Lantai 2, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Rapat ini membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat itu, Gus Ipul memaparkan sejumlah langkah Kemensos dalam menindaklanjuti temuan BPK. Dia menegaskan, pembahasan bersama Komisi VIII penting guna memastikan seluruh rekomendasi BPK sudah dilaksanakan oleh Kemensos.
"Jadi ini menjadi sangat penting, lebih-lebih hari ini secara khusus kita bahas temuan-temuan itu dengan DPR, Komisi VIII. Komisi VIII bisa ikut membantu, mendorong, dan ikut memastikan bahwa seluruh rekomendasi itu ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial," ujar dia.
Salah satu yang dipaparkan oleh Gus Ipul adalah hasil penanganan temuan BPK soal 1.747 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga merangkap pekerjaan.
Setelah temuan itu ditindaklanjuti oleh tim Kemensos, 833 pendamping berhasil diverifikasi. Dari jumlah itu, 141 pendamping PKH terbukti bekerja penuh waktu di instansi atau tempat lain.
Menurut Gus Ipul, tindakan tersebut melanggar peraturan. Maka itu, pendamping PKH yang melakukannya diwajibkan mengembalikan penghasilan yang telah diterima dari negara saat menjalankan pekerjaan ganda.
Adapun 692 orang lainnya terbukti menjalani pekerjaan paruh waktu saat jadi pendamping PKH. Tindakan ini masih diperbolehkan ketika yang bersangkutan berstatus tenaga honorer, dengan syarat tidak dilakukan selama jam kerja sebagai pendamping PKH.
Sementara itu, sejumlah temuan BPK lainnya juga menjadi bahan perbaikan bagi Kemensos untuk memperkuat tata kelola keuangan dan implementasi program.
Data online monitoring di sistem perbendaharaan dan anggaran negara per 2 Januari 2026 menunjukkan, realisasi anggaran belanja Kemensos pada 2025 mencapai Rp109,77 triliun. Angka itu setara 97,33 persen dari total pagu senilai Rp112,78 triliun.
Artinya masih ada anggaran tersisa sebesar Rp3,01 triliun (2,67 persen). Detailnya meliputi sisa belanja pegawai, sisa belanja bantuan sosial (bansos), sisa belanja modal, serta pagu blokir Tahun 2025 senilai Rp488,66 miliar.
"Langkah rasionalisasi ini kami tempuh sebagai bagian dari komitmen efisiensi anggaran, dengan tetap memprioritaskan alokasi pada belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat," jelas Gus Ipul.
Masih di rapat yang sama, Gus Ipul menjelaskan tindak lanjut atas sejumlah catatan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemensos Tahun Anggaran 2025.
Terkait pengendalian data penerima bansos, Kemensos telah menetapkan Permensos No. 3 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran dan Penggunaan DTSEN. Kemensos juga menerbitkan Kepmensos No. 245/HUK/2025 tentang Tata Cara Pengajuan Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi DTSEN.
Kemensos pun sudah melakukan konsolidasi bersama BPS dan pemda untuk mempercepat ground checking dalam pemutakhiran DTSEN serta pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos di Banyuwangi dan 43 kabupaten/kota lainnya.
Selanjutnya, dalam penyaluran bansos, Kemensos telah melakukan rekonsiliasi usai proses pencairan bantuan oleh bank dan PT Pos Indonesia, serta pemberitahuan ke pemda selepas penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Selain itu, penelitian penyaluran oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus evaluasi dan monitoring bersama pemda dan pendamping sosial juga sudah dilakukan.
Dalam hal tata usaha persediaan dan Barang Milik Negara (BMN), Kemensos melaksanakan opname fisik, rekonsiliasi barang, sekaligus inventarisasi aset guna memastikan pencatatan dilakukan secara tertib dan andal.
Gus Ipul juga memaparkan berbagai kebutuhan yang timbul akibat kondisi di lapangan saat pelaksanaan realisasi anggaran Tahun 2026. Misalnya, terkait penanganan pascabencana di Sumatera dan peningkatan kualitas DTSEN. Untuk itu, Kemensos mengusulkan tambahan anggaran pada bulan Januari dan Juni 2026.
Pemaparan Gus Ipul berikutnya berkaitan dengan upaya Kemensos memperkuat program pemberdayaan sosial untuk meningkatkan kemandirian masyarakat penerima bansos.
"Kami prioritaskan program Pemberdayaan, karena ini ujung dari kemandirian masyarakat agar tidak selamanya menerima Bansos," kata dia.
Pada 2026, target sasaran Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) diperbesar dari semula 15.000 menjadi 165.000 KPM. Target ini diputuskan di Rapat Tingkat Menteri yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemensos.
Peningkatan target PPSE itu membutuhkan tambahan anggaran Rp825 miliar. Menurut Gus Ipul, tambahan tersebut diperoleh dari realokasi sisa bansos pada Triwulan I dan II serta penyesuaian target penerima bantuan pangan non tunai (BPNT). Hal ini sesuai dengan hasil pembahasan Kemensos bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id


































