Menuju konten utama

Rahayu Saraswati Tak Mencoblos di Tangsel meski Cawawalkot

Rahayu Saraswati tak bisa mencoblos di Pilkada Tangsel karena belum pindah domisili di KTP.

Calon Walikota dan Wakil Walikota Semarang Hendrar Prihadi (kanan) dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (kiri) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian Tata Letak Posisi Paslon Walikota dan Wakil Walikota Semarang dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang Tahun 2020 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2020). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nz.

tirto.id - Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tak ikut memberikan hak suara di Pilkada Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020), meski berstatus calon wakil wali kota daerah tersebut. Hal ini karena dia masih berstatus warga luar daerah.

"Saya belum pindah KTP," kata Sara kepada reporter Tirto, Selasa kemarin.

Meski demikian, dia akan tetap ke tempat pemungutan suara (TPS). Keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu akan mendampingi calon Wali Kota Muhamad untuk mencoblos di TPS 29, Kelurahan Ciputat.

"Jam 9 pagi bu Sara nemenin Babeh (Muhamad) nyoblos," kata Tim Media dan Komunikasi Sara, Lestari Maharani kepada reporter Tirto, kemarin malam.

Selesai pencoblosan, mereka akan memantau proses pilkada di Sekretariat Bersama pemenangan Muhamad-Saraswati, Kampung Anggrek, Serpong.

Pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura ini mendapat nomor urut 1. Muhamad-Sara juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Mereka bersaing dengan pasangan Siti Nur Azizah Ma'ruf-Ruhamaben yang dimajukan oleh Demokrat, PKS dan PKB. Kemudian pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang didukung oleh Golkar, PPP, PBB, dan Gelora.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Reja Hidayat

tirto.id - Politik
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Reja Hidayat
Editor: Rio Apinino