tirto.id - Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio. Mario ditahan akibat terlibat kasus penganiayaan anak dari Kader GP Ansor bernama David.
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael Alun Trisambodo dalam video yang diterima Tirto, Kamis (23/2/2023).
Rafael Alun Trisambodo bahkan mengaku siap memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimiliki. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
"Saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," imbuh Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satrio diketahui sering pamer harta di sosial media seputar mobil dan motor mewah. Mobil Rubicon yang dipakai untuk jemput korban penganiayaan diketahui belum bayar pajak.
Mobil mewah itu juga tidak masuk dalam LHKPN Rafael Alun Trisambodo sebagai orang tua. Dikutip dari laman LHKPN, harta milik Rafael Alun Trisambodo tercatat Rp56.104.350.289.
Harta itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan, alat transportasi dan alat bergerak lainnya. Alat transportasi yang didaftarkan hanya Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang keluaran 2018 dengan total senilai Rp425 juta.
Duduk Perkara
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan kasus bermula dari laporan kawan Mario.
"Berawal info dari saudari A (teman Mario), kepada MD, bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," ucap Ade Ary.
Setelah mendapatkan kabar itu Mario mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Senin, 20 Februari, sekitar pukul 20.30. Mario dan David bertemu, pelaku mengonfirmasi informasi yang dia dapat dari A. Lantas keadaan memanas.
"Terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap D," pungkas Ade Ary.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin