tirto.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy dengan korban bernama David menjadi viral di media sosial. Dandy adalah anak pejabat pajak, sedangkan David adalah anak pengurus GP Ansor.
David dikeroyok oleh empat orang yang datang menggunakan mobil Jeep Wrangler Rubicon di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Salah satu pelakunya adalah Mario Dandy Satriyo, anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II.
Kasus ini merembet sampai ditanggapi secara resmi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mengeluarkan tanggapan mengenai kasus ini.
Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional," tulis Sri Mulyani.
Siapa Ayah David yang Merupakan Pengurus GP Ansor?
Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor adalah salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan.
GP Ansor resmi berdiri sejak Muktamar NU ke-9 pada tanggal 24 April 1934 M / 10 Muharram 1353 H di Banyuwangi.
GP Ansor membawahi Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rijalul Ansor, Densus 99, Lembaga Wakaf Ansor, Lembaga Bantuan Hukum Ansor, Barisan Ansor Anti-Narkoba, dan PT. Sorban Nusantara Travel.
Selain itu, GP Ansor juga telah memiliki pengurus wilayah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Ayah David, Jonathan Latumahina, adalah salah satu petinggi Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.
Jonathan cukup aktif di media sosial Twitter dan TikTok. Ia juga sempat mengunggah foto bersama anaknya David yang sedang berjuang untuk sembuh. David saat ini dalam kondisi koma usai dianiaya Mario.
Kronologi Penganiayaan David Anak Pengurus GP Ansor
Penganiayaan terjadi bermula dari ketika David sedang berada di rumah temannya dan mendapat WhatsApp dari mantan kekasihnya pada 20 Februari 2023.
Menurut saksi, mantan kekasih David hendak bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar. Setelah David keluar rumah temannya, rupanya pelaku, MDS sudah menunggu dengan mobil Rubicon.
Ia membawa David ke sebuah gang gelap. MDS dan dua orang rekannya menghajar David hingga babak belur dan harus dibawa ke rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut MDS berhasil ditangkap oleh sekuriti kompleks dan diserahkan ke Polsek Sanggrahan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan. Motif pelaku menghajar David dengan membabi buta masih didalami oleh kepolisian.
Editor: Iswara N Raditya