tirto.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio bersama tiga rekannya kepada David hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri alias koma di ruang perawatan ICU.
"Berawal info dari saudari A (teman Dandy), kepada MD, bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Setelah mendapatkan kabar itu Dandy mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dandy dan David bertemu, pelaku berusaha melakukan konfirmasi atas informasi yang dia dapat dari A. Lantas keadaan memanas. "Terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap D," ucap Ade Ary.
Polisi telah menangkap dan menahan Dandy sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 351 KUHP.
David merupakan adalah anak dari Jonathan Latumahina, seorang kader GP Ansor—salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama—di Jakarta; sedangkan Dandy sendiri anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II.
Sekretaris Jenderal GP Ansor, Adung Abdul Rochman, menyebut jika pihaknya memantau kasus yang dialami David. Saat ini, David masih koma dan dalam perawatan di Rumah Sakit Media Permata Hijau.
"Paling prioritas adalah kesembuhan dan kesehatan David saat ini. Kami berterima kasih kepada tim dokter dan perawat yang sigap menangani korban penganiayaan. Semoga David lekas pulih dan sehat kembali,” kata dia kepada Tirto.
Lembaga Bantuan Hukum Ansor, unit bantuan hukum di bawah organisasinya, tengah melaporkan proses hukum kepada kepolisian.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri