Menuju konten utama

Kemenkeu: Kasus David adalah Masalah Pribadi, bukan Institusi

Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo menyebut kasus yang menimpa David menjadi perhatian lembaganya dan pembahasan secara mendalam.

Kemenkeu: Kasus David adalah Masalah Pribadi, bukan Institusi
Yustinus Prastowo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, merespons kasus yang dialami oleh David, pemuda yang dianiaya oleh anak dari petinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Saat ini David sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Media Permata Hijau.

Lewat akun Twitter-nya, ia mengucapkan keperihatinan atas kejadian yang menimpa David. Menurutnya, kekerasan atas dasar apapun tak bisa dibenarkan.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David,” kata Yustinus dalam cuitannya, Rabu (22/2/2023) pagi. Wartawan Tirto telah mendapat izin kepada Yustinus untuk dikutip.

Yustinus menyebut kasus yang menimpa David menjadi perhatian lembaganya dan pembahasan secara mendalam. Ia juga menyebut kasus ini merupakan ranah pribadi.

“Mengingat ini kasus pribadi, kami berupaya membedakan dengan institusi. Komitmen Kemenkeu jelas, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas,” katanya.

“Kami berkomitmen terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum dan tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin dan para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada asas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan,” tambahnya.

David diketahui adalah anak dari Jonathan Latumahina, seorang kader GP Ansor—salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU)—di Jakarta. Ia dipukul sejumlah orang yang datang menggunakan mobil besar pada Senin (20/2/2023), salah satu pelakunya adalah Mario Dandy Satriyo. Dandy sendiri diketahui merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II.

Hingga Selasa (21/2/2023) malam, sejumlah anggota GP Ansor menduduki Polres Pesanggarahan, Jakarta Selatan, untuk memantau pelaporan ke pihak kepolisian.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN PESANGGARAHAN atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Hukum
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri