Menuju konten utama
Arogansi Anak Pejabat Pajak

Penganiaya David Anak Pejabat, Kapolda: Tetap Kami Proses

"Kami pasti tidak melihat latar belakang, tapi melihat materi tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi (maka Mario) kami tahan, kami proses."

Penganiaya David Anak Pejabat, Kapolda: Tetap Kami Proses
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memimpin apel gelar pasukan pengamanan The 8th G20 Parliamentary Speakers Summit (P20) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Polisi mengusut kasus Mario Dandy, anak seorang pejabat Dirjen Pajak Jakarta Selatan yang menganiaya David, putra kader GP Ansor. Dalam proses hukum ini, polisi tak peduli latar belakang si pelaku.

"Tidak usah khawatir. Kami pasti tidak melihat latar belakang, tapi melihat materi tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi (maka Mario) kami tahan, kami proses," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Polres Jakarta Barat, Kamis 23 Februari 2023.

Kemudian, perihal pelaku diduga menunggak pajak kendaraan, Fadil berkata hal tersebut bisa diselesaikan dengan pihak terkait.

"Ini tindak pidana yang tidak melibatkan kementerian. Kalau ada mekanisme di internal kementerian, silakan saja, bukan urusan kami," tutur dia.

Polisi telah menangkap dan menahan Mario sebagai tersangka, dia dijerat Pasal 351 KUHP.

David merupakan anak dari Jonathan Latumahina, seorang kader GP Ansor—salah satu organisasi sayap Nahdlatul Ulama—di Jakarta; sedangkan Mario (pelaku) anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II.

Sekretaris Jenderal GP Ansor, Adung Abdul Rochman, menyebut jika pihaknya memantau kasus yang dialami David.

"Paling prioritas adalah kesembuhan dan kesehatan David saat ini. Kami berterima kasih kepada tim dokter dan perawat yang sigap menangani korban penganiayaan. Semoga David lekas pulih dan sehat kembali,” kata dia kepada Tirto.

Duduk Perkara

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan kasus bermula dari laporan kawan Mario.

"Berawal info dari saudari A (teman Mario), kepada MD, bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," ucap Ade Ary.

Setelah mendapatkan kabar itu Mario mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Senin, 20 Februari, sekitar pukul 20.30.

Mario dan David bertemu, pelaku mengonfirmasi informasi yang dia dapat dari A. Lantas keadaan memanas. "Terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap D," pungkas Ade Ary.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN PESANGGARAHAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky