Indeks Tarif Ojek Online
Menhub: Tarif Baru Ojol Mulai Realisasi Minggu Depan
Aturan mengenai tarif ojol ini mengacu pada amanat Pasal 11 ayat 5 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat pada awal Maret 2019.
Tarif Baru Ojek Online: Disyukuri Pengendara, Dirasa Berat Pengguna
Pemerintah sudah menetapkan tarif ojek online. Bagi pengendara, pendapatan mereka jelas akan bertambah. Tapi bagi pengguna, itu cukup memberatkan.
Soal Penetapan Tarif Ojol, YLKI: Keselamatan Konsumen Harus Dijamin
YLKI meminta regulasi dan kenaikan tarif ojek online harus bisa menjamin adanya peningkatan pelayanan, khususnya dari aspek keamanan dan keselamatan.
Permehub Ojol Diskresi Menhub, Dirjen: Kalau Tak Puas Jangan Gugat
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi akan berkomunikasi dengan DPR RI untuk mencari solusi jangka panjang. Saat ini baru permenhub saja sebagai solusi sementara.
Aplikator Langgar Tarif Ojek Online, Kemenhub: Ada Sanksi dari KPPU
Kemenhub telah menetapkan tarif ojek online (ojol) di kisaran Rp 1.850-2.600 per km bergantung zonasi wilayahnya melalui surat keputusan menteri.
Komentar Organisasi Driver Usai Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online
Garda Indonesia menyambut baik penetapan tarif ojek online oleh Kemenhub. Namun, organisasi driver ojek online itu berharap nilai tarif diperbaiki dalam evaluasi setiap tiga bulan.
Tarif Ojek Online Baru, Kemenhub Klaim Telah Pertimbangkan UMR
Kemenhub memastikan tarif ojek online yang berkisar pada Rp 2.000/km nett ini telah mempertimbangkan UMR masing-masing daerah.
Kemenhub: Aplikator Tak Boleh Naikkan Tarif Saat Malam & Hujan
Kemenhub telah menetapkan tarif ojek online dengan kisaran batas bawah dan atas di angka Rp2.000 per km nett. Dengan tarif baru ini, aplikator dilarang menetapkan high fare lebih dari batas atas yang ditentukan.
Tarif Ojek Online Rp2.000 per Kilometer Berlaku Mulai 1 Mei 2019
Kemenhub resmi menetapkan tarif ojek online di kisaran Rp2.000/km nett diberlakukan pada 1 Mei 2019.
Kemenhub Tetapkan 3 Zona Tarif Ojek Online, Jabodetabek Rp 2.000/Km
Kemenhub membuat kisaran tarif tanpa potongan (nett) dengan batas bawah Rp 2.000/km dan batas atas Rp 2.500/km.
Simulasi Skema Tarif Baru Ojek Online yang Mesti Dibayar Konsumen
Penentuan tarif ojek online masih ditunda hingga Senin, 25 Maret karena terjadi tarik ulur. Berapa tarif ideal yang menguntungkan semua pihak?
Driver Ojek Online Belum Setujui Tarif Rp10.000 per 5 Km Pertama
Garda Indonesia masih membahas tawaran yang diajukan pemerintah soal tarif ojek online Rp10 ribu per 5 Km pertama dengan para driver. Sebab, usulan driver ialah Rp12 ribu per 5 Km pertama.
Ojek Online Dilarang 'Ngetem' Sembarangan, Garda Minta Ada Shelter
Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia meminta pemerintah dan aplikator menyediakan shelter untuk tempat "ngetem" para pengemudi ojek online.
Grab Sarankan Tarif Ojek Online Rp2.000 per Kilometer
Grab Indonesia menyarankan tarif batas bawah pengemudi ojek online kepada Kementerian Perhubungan, yakni Rp2.000 per kilometer.
Pilih Tarif Ojek Online Rp2.400/Km, Garda: Aplikator Sudah Untung
Garda Indonesia menilai, tarif ojek online Rp2.400 per km tanpa potongan aplikator lebih ideal bagi para pengemudi (driver) dan sudah menguntungkan aplikatornya.
Aturan Baru Ojol - Tirtografi
Aturan turunan yang membahas tarif akan dirampungkan dalam pekan ini.
Tarif Ojek Online Ditetapkan Kemenhub pada Senin, 25 Maret 2019
Kemenhub akan menetapkan tarif ojek online pada Senin, 25 Maret 2019. Penetapan itu mundur dari rencana semula, yakni pekan ini.
Kemenhub Sebut Aturan Tarif Ojek Online Rampung Pekan Ini
Kemenhub menyatakan pembahasan ketentuan tarif ojek online akan tuntas pada pekan ini.
Permenhub 12/2019 Atur Ojek Online & Pangkalan, Soal Tarif Belum
Permenhub nomor 12 tahun 2019 tidak hanya mengatur ojek online, tapi juga ojek pangkalan. Akan tetapi, ketentuan soal tarif belum masuk dalam aturan baru itu.
Kemenhub Buka Kemungkinan Tetapkan Tarif Ojek Online Rp3000/Km
Kemenhub membuka peluang menetapkan tarif ojek online di nilai Rp3000/km. Angka itu berpeluang dipatok sebagai batas atas tarif.