Menuju konten utama

Permehub Ojol Diskresi Menhub, Dirjen: Kalau Tak Puas Jangan Gugat

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi akan berkomunikasi dengan DPR RI untuk mencari solusi jangka panjang. Saat ini baru permenhub saja sebagai solusi sementara.

Permehub Ojol Diskresi Menhub, Dirjen: Kalau Tak Puas Jangan Gugat
Ratusan pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Kantor Kemenhub, menuntut pemerintah mengakui keberadaan ojek online, Jakarta, (15/5). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyarankan agar pihak yang tidak satu pendapat dengan Permenhub nomor 12 tahun 2019 menahan diri. Menurut dia, dengan adanya gugatan, peraturan itu menjadi lemah secara hukum.

Budi mengkhawatirkan dampak dari peraturan yang lemah pada aturanan berikutnya berupa SK Menteri tentang tarif ojek online (ojol) yang terbit sejak Senin (25/3/2019).

Selain itu, lanjut dia, peraturan ini memang dibuat berdasarkan diskresi menteri perhubungan. Hal ini, kata dia, kendaraan roda dua belum diakui sebagai moda transportasi umum.

"Kalau ada yang tidak puas, ya harapan saya tidak sampai demikian [menggugat]. Kalau digugat Permen nomor 12 [tahun] 2019 ini jadi tidak kuat. Dampaknya nanti jadi ke SK menteri soal tarif," kata Budi kepada wartawan usai konferensi pers tarif ojek online di Gedung Karya, Kemenhub, Senin (25/3/2019).

Permenhub 12/2019 yang diteken pada 11 Maret 2019 lalu bukan melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum.

Namun, peraturan itu memberi arahan mengenai tata tertib yang harus dipatuhi bagi pengemudi dan aplikator.

Di sisi lain, peraturan itu juga menjadi payung hukum bagi penetapan tarif ojol yang dianggap mendesak agar segera diatur pemerintah.

Budi mengatakan beleid ini dibuat dengan melibatkan pengemudi, sehingga sesuai dengan tuntutan.

"Ini jangka pendek yang kami bisa berikan," ucap Budi.

Kemenhub, kata Budi, memastikan akan menjalin komunikasi dengan Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan, pemerintah dapat mengupayakan solusi jangka panjang terkait status sepeda motor diakui sebagai transportasi umum.

"Jangka panjang akan kami komunikasikan dengan Komisi V DPR. Bisa gak pemerintah sepakat atau setuju sepeda motor jadi alternatif seperti kegiatan sekarang," kata Budi.

Baca juga artikel terkait TARIF OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hard news
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Zakki Amali