Indeks Sekjen Pdip Hasto Kristiyanto

Salah, Artikel Sebut Tom Lembong dan Hasto Bebas karena Jokowi
Laporan asli Gelora News bertajuk “Reuni Angkatan 80 UGM Dituding Settingan, Jokowi: Kalau Tidak Datang Tentu Ramai”.

Kuasa Hukum: Hasto Temui Keluarga Sebelum Hadiri Kongres PDIP
Menurut Maqdir, prioritas Hasto setelah keluar dari tahanan adalah waktu pribadi bersama keluarga daripada menghadiri Kongres PDIP di Nusa Dua, Bali.

KPK akan Ajukan Banding Terkait Vonis Hasto Kristiyanto
Setyo mengatakan putusan perkara Hasto memunculkan dua opsi bagi KPK, yakni banding atau tidak banding dan langkah tersebut bukan keputusan pimpinan KPK.

Hakim Bantah Dalil soal Ada Tekanan Politik dalam Vonis Hasto
Hakim pun menyinggung soal kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara yang merdeka sebagai prinsip fundamental peradilan Indonesia.

KPK Buka Peluang Banding Vonis Hasto usai Terima Salinan Putusan
Setyo mengatakan, langkah banding sepenuhnya menjadi kewenangan JPU KPK setelah melakukan evaluasi dan diskusi internal usai menerima salinan putusan.

Hakim: Hasto Punya Motif Kuat Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
Motif kuat itu terbukti dari upaya formal Hasto mengajukan judicial review ke MA untuk memudahkan Harun Masiku merebut kursi DPR dan menyiapkan uang suap.

KPK Pertanyakan Alasan Hakim Bebaskan Hasto di Pasal Perintangan
Setyo mempersoalkan bukti yang dibutuhkan dalam vonis perintangan penyidikan perkara Hasto padahal penuntut umum sudah mengajukan bukti di persidangan.

Jawaban PN Jakpus soal Kuasa Hukum Hasto Protes Hakim Bermasker
Pihak PN Jakarta Pusat menegaskan, Hakim Rios menggunakan masker tidak hanya di sidang Hasto, melainkan juga di sidang lain.

Hakim Pertimbangkan Amicus Curiae Romo Magnis dkk di Vonis Hasto
Hakim mengapresiasi kepedulian konstitusional yang diberikan pada tokoh lewat amicus curiae dalam perkara Hasto.

Hasto Pelajari Putusan Sebelum Pilih Banding atas Vonis Hakim
Hasto menyatakan para kuasa hukumnya telah menyiratkan untuk melawan vonis tersebut dengan mengajukan banding, tetapi masih belum mengambil keputusan resmi.

Hasto Klaim Telah Ketahui Vonis Hakim 3,5 Tahun Bui sejak April
Hasto kembali menekankan bahwa kasus yang menyeretnya adalah kasus politik sehingga dia berniat untuk kuliah jurusan hukum.

Hakim: Hasto Bantu Harun Masiku, Siapkan Uang Suap Rp400 Juta
Uang yang disiapkan Hasto itu merupakan bagian dari uang suap Harun Masiku dengan total Rp1,25 miliar kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Hal yang meringankan Hasto adalah bersikap sopan, belum pernah dihukum dan memiliki keluarga.

Hakim Sebut Hasto Tak Terbukti Melakukan Perintangan Penyidikan
Hakim mengatakan bahwa Jaksa telah gagal untuk membuktikan bahwa Hasto telah melakukan perintangan penyidikan sebagaimana dalam dakwaan.

Jelang Pembacaan Vonis Hasto, KPK Hormati Apapun Putusan Hakim
KPK berharap agar proses persidangan pembacaan vonis Hasto Kristiyanto berjalan lancar dan seluruh pihak menjaga kondusivitas dalam proses hukum Hasto.

Pihak Hasto Sebut Kegagalan Penyidikan Harun Masiku Salah KPK
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menilai, KPK bisa melakukan penangkapan 8 Januari 2020 tanpa bergantung kejadian menenggelamkan ponsel Kusnadi.

Hasto Klaim Kasusnya Bersifat Asumsi & Tak Didukung Bukti
Dalam duplik, Hasto merujuk keterangan penyidik KPK, Arief Budi Rahardjo, yang menyebut Hasto memberikan dana talang untuk menyuap Wahyu Setiawan.

Bacakan Duplik, Hasto Singgung Kasus Anas Urbaningrum & Antasari
Pria yang menjabat Sekjen PDIP itu menuding tuntutan dari Jaksa KPK terhadapnya di kasus korupsi PAW & perintangan penyidikan sebagai pesanan pengusaha.

Jaksa: Nomor Ponsel Milik Sri Rejeki Hastomo Tak Bisa Ditemukan
Jaksa menilai dalih Hasto yang tidak mengakui kepemilikan ponsel dengan nomor Sri Rejeki Hastomo dan menyebut nomor itu milik DPP PDIP harus dikesampingkan.

Jaksa: Pleidoi Bikin KPK Yakin Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku
Jaksa beralasan, pleidoi Hasto hanya mengutip fakta hukum pada putusan sidang terdahulu yang hanya menguntungkan Hasto tanpa mempertimbangkan bukti baru.
Masuk tirto.id








