Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke kepolisian buntut dari pantun yang dibacakan dalam kampanye Ganjar-Mahfud. Simak isi pantun itu di bawah ini.
Pasal Penghinaan Presiden dinilai menegasi prinsip persamaan di depan hukum, mengurangi kebebasan berpendapat, kebebasan informasi, dan kepastian hukum.
Mantan anggota TNI AD Ruslan Buton meminta Presiden Joko Widodo legowo untuk mundur karena dianggap tak bisa menyelematkan Indonesia dari pandemi COVID-19.
Penetapan tersangka Alimudin Baharsyah terkait unggahan di media sosial yang diduga menghina Presiden Jokowi terkait kebijakan darurat sipil dalam penanganan COVID-19.
Henry Yosodiningrat mengaku kecewa karena laporan soal pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Joko Widodo tidak mengerti Pancasila tak diterima polisi.