Menuju konten utama

Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung & Refly Harun ke Polisi

Refly Harun juga dilaporkan karena diduga turut menyebarkan ujaran kebencian yang diucapkan Rocky Gerung.

Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung & Refly Harun ke Polisi
Pengamat politik Rocky Gerung menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/12/2018). ANATRA FOTO/Harry T

tirto.id - Relawan Indonesia Bersatu yang merupakan bagian dari organisasi relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya, pada Senin, 31 Juli 2023 kemarin.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini memunculkan kegaduhan. Maka kami melaporkan sekaligus juga melaporkan penyebar video tersebut," ucap Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.

Refly Harun dilaporkan karena diduga turut menyebarkan ujaran kebencian melalui video dalam akun Youtube-nya; sementara Rocky Gerung diduga menyerang Presiden Joko Widodo melalui pernyataannya yang dianggap kasar.

"Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui saluran Youtube itu sangat tidak etis, karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi," kata Lisman.

Pelapor menilai terlapor melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lisman menyerahkan beberapa barang bukti pelaporan, salah satunya rekaman video tersebut.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO Jaya. Sebelum melaporkan kepada kepolisian Ibu Kota, beberapa relawan Jokowi sempat mengadukan kepada jajaran Bareskrim Polri, namun pengaduan ditolak lantaran alasan harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku presiden dan sebagai orang yang merasa dirugikan.

Tak cuma relawan Jokowi, PDIP sebagai partai yang mengayomi Jokowi juga akan melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.

"PDI Perjuangan akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya yang selama ini banyak kami diamkan, tetapi semakin hari semakin tidak mencerminkan intelektualitasnya dengan pernyataannya yang sembarangan," kata Hasto dalam keterangan tertulis pada Senin (31/7/2023).

Hasto memperkarakan pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi dengan kata-kata yang dianggap publik kasar. Ia menilai kata-kata yang diucapkan Rocky Gerung sama saja menghina, bukan lagi mengkritik.

“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai “bajingan yang tolol” adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat. Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti," jelas Hasto.

Baca juga artikel terkait ROCKY GERUNG atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto