tirto.id - Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini menjawab kritik Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Joko Widodo dengan kata-kata yang dinilai publik sangat kasar. Menurut Faldo frasa 'bajingan tolol' yang disampaikan Rocky Gerung tidak layak dianggap sebagai ujaran.
"Apa idenya dari istilah “bajingan tolol” itu? Tidak ada, dibilang ocehan saja belum layak. Saya harap kita bicara ide dan kekeliruan berpikir Pak Rocky saja," kata Faldo dalam keterangan, Selasa (1/8/2023).
Sebelumnya, Rocky Gerung sempat menyindir aksi Jokowi ke luar negeri. Ia menyinggung soal kunjungan kerja Jokowi ke Cina untuk menawarkan proyek IKN. Ia pun menggunakan istilah 'bajingan tolol' kepada Jokowi untuk memperkuat pernyataannya bahwa IKN adalah proyek ambisi Jokowi.
Membela Jokowi, Faldo menilai proyek IKN bukan ambisi Jokowi demi mempertahankan legasinya. Pembangunan IKN, klaim Faldo adalah amanat undang-undang sehingga harus dijalankan.
"Itu sudah jadi undang-undang, yang mesti dijalankan. Seorang kepala negara mesti menjalankan undang-undang dan peraturan selurus-lurusnya. Itu isi sumpah Presiden," kata Faldo.
Faldo menilai logika Rocky Gerung sudah tergolong keliru dan penyesatan informasi. Ia menegaskan presiden sekali pun harus berupaya membangun IKN sebagai amanat undang-undang.
"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapapun Presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR. IKN itu amanah UU, bukan ambisi Presiden," kata Faldo.
Meski begitu, Faldo belum mendengar kabar Jokowi akan melaporkan kritik Rocky Gerung tersebut ke polisi.
"Sejauh ini tidak ada omongan. Jika diserang dan dihina itu kan sudah makanan sehari-hari Bapak Presiden," tutur Faldo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto