Ombudsman RI perwakilan DKI Jakarta Raya bilang kalau Anies Baswedan mungkin dicopot sebagai Gubernur DKI karena tak menjalankan rekomendasi. Namun, aturan yang ada tak menyebutkan itu.
Ombudsman meminta Pemprov DKI Jakarta mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya di Tanah Abang. Fraksi PDIP DPRD DKI mendesak Anies mematuhi rekomendasi itu.
Penataan Tanah Abang yang dilakukan tanpa landasan hukum dinilai dapat mengarah pada tindakan abuse of power meskipun kepala daerah memiliki hak diskresi.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan laporan dugaan pidana atas kebijakan penataan kawasan Tanah Abang dinilai salah alamat, seharusnya ditujukan ke PTUN.