tirto.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menilai Ombudsman perwakilan DKI Jakarta tebang pilih dalam melakukan pengawasan pelayanan publik.
Hal itu ia sampaikan menanggapi hasil evaluasi Ombudsman soal penataan kawasan Tanah Abang yang ditemukan melakukan pelanggaran administratif.
Menurut Sani, sapaan akrab Triwisaksana, Ombudsman DKI sangat tajam dalam mengevaluasi kebijakan di Tanah Abang. Sebaliknya, pelanggaran administratif yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya tak pernah dievaluasi dan cenderung diabaikan.
Beberapa di antaranya, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu, soal reklamasi dan penggusuran Bukit Duri.
"Kami melihat Ombudsman kali ini sangat tajam bertindak, namun tumpul belakangan ini. Dan ada kebijakan yang sebelumnya itu sudah sampai di tahap pelanggaran dan dibatalkan pengadilan sebagainya tapi tidak ada rekomendasi dari Ombudsman," ungkapnya usai menghadiri acara Musrenbang di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Oleh karena itu, ia menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak terburu-buru dalam menanggapi hasil evaluasi Ombudsman. Sebab, yang diberikan perwakilan Ombudsman DKI bukan rekomendasi melainkan catatan hasil pemeriksaan.
"Karena Ombudsman perwakilan DKI sebenarnya tak punya kewenangan untuk berikan rekomendasi. Hal itu diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan," katanya.
Saat ini, tambah Sani, hasil evaluasi Ombudsman itu masih dipelajari oleh Anies Baswedan dan berkonsultasi dengan DPRD.
"Kami hendaknya melihat lebih jauh lagi di DPRD, dengan produk laporan Ombudsman perwakilan DKI ini. Seperti yang disampaikan Gubernur, kami apresiasi langkahnya namun jangan sampai ada aroma yang subjektif," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anies justru mengapresiasi evaluasi yang dilakukan Ombudsman perwakilan DKI. Sebab, ia menilai, selama ini Ombudsman cenderung pasif dalam mengawasi kebijakan-kebijakan yang diambil Pemprov DKI.
"Kami senang bahwa perwakilan Ombudsman, akhirnya aktif, akhirnya terlibat, karena kami ingin juga Ombudsman itu perwakilannya yang di Jakarta itu aktif terlibat," katanya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra