Menuju konten utama

Survei Penataan Tanah Abang Sudah Dibahas Pemprov DKI & Polda Metro

Pemprov DKI sudah menyerahkan hasil survei penataan Tanah Abang tahap pertama ke Ditlantas Polda Metro Jaya.

Survei Penataan Tanah Abang Sudah Dibahas Pemprov DKI & Polda Metro
Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/3/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan alasannya belum kunjung merilis materi hasil survei penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama.

Survei itu berlangsung pada 11-23 Januari 2018 dan dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta dengan menyebarkan kuesioner kepada 500 responden. Semula Sandiaga berencana merilis hasil survei itu pada pekan kemarin, tapi kemudian membatalkannya.

Menurut Sandiaga, hasil survei itu belum bisa disampaikan ke publik dengan pertimbangan agar para pihak, yang terlibat dalam penataan tersebut, mengetahuinya terlebih dahulu.

Salah satu pihak tersebut, menurut Sandiaga, adalah Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya. Dia mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan hasil evaluasi dan rekomendasi atas penataan Tanah Abang ke Pemprov DKI.

"Jadi, semua (stakeholder) tadi sudah diundang. Diberikan arahan untuk sebelum bicara ke media dan ke publik, betul-betul pastikan bahwa stakeholder yang paling dekat dengan kita yaitu pihak Ditlantas itu terkomunikasikan dengan baik dan semua mitra kita juga terkomunikasikan dengan baik," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (12/3/2018).

Pada Senin (12/3/2018), Pemprov DKI sudah menyerahkan hasil survei tersebut ke Ditlantas Polda Metro Jaya dalam rapat bersama yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Sandiaga memastikan bahwa hasil survei itu akan menjadi penentu kebijakan penataan Tanah Abang tahap dua atau jangka menengah.

"Intinya itu semua kan berbasis data. Data driven policy, kebijakan berbasis data. Itu data yang kita akan pakai untuk menyusun kebijakan (penataan Tanah Abang) di Jangka Menengah. Kita tidak mau terburu-buru untuk merilis dan advice-nya (saran) sangat baik," kata Sandiaga.

Sebelumnya, Sandiaga sempat menyampaikan bahwa penataan Tanah Abang jangka menengah itu akan mengembalikan fungsi jalan Jati Baru Raya yang selama ini ditutup.

Namun, pada Jumat pekan kemarin, Sandiaga menarik pernyataannya lantaran belum menemukan tempat penampungan untuk para PKL yang berjualan di Jalan Jati Baru Raya selama penataan Tanah Abang tahap pertama.

Di hari yang sama, Sandiaga juga membatalkan rencana merilis hasil survei penataan Tanah Abang tahap pertama. "Kita tidak mau terburu-buru untuk merilis dan advice-nya (dari beberapa orang supaya tidak terburu-buru) sangat baik," kata dia pada Jumat (9/3/2018).

Baca juga artikel terkait PENATAAN TANAH ABANG atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom