Menuju konten utama

Pramono Minta Tindak Tegas Pelaku Pembacokan di Tanah Abang

Pramono Anung, meminta kepolisian menindak tegas pelaku pemalakan dan pembacokan yang terjadi di kawasan Stasiun Tanah Abang, Rabu (5/3/2025) lalu.

Pramono Minta Tindak Tegas Pelaku Pembacokan di Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan sambutan usai memberikan kunci hunian secara simbolis kepada warga eks Kampung Bayam di Rumah Susun Kampung Bayam, Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz

tirto.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pramono Anung, meminta kepolisian menindak tegas pelaku pemalakan dan pembacokan yang terjadi di kawasan Stasiun Tanah Abang, Rabu (5/3/2025) lalu.

“Pokoknya saya akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas terhadap tindakan-tindakan seperti itu,” kata Pramono kepada wartawan saat menghadiri Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

Pramono meminta polisi menindak tanpa pandang bulu kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut.

“Siapa pun yang melakukan [akan ditindak]. Jelas, ya,” tegas Pramono.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AI yang diduga membacok korbannya karena tidak memberikan barang berharga miliknya di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).

"Kami mengamankan pelaku berinisial AI pada Jumat (7/3/2025). Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Antara.

Peristiwa itu bermula ketika korban dengan saksi sedang berjalan menuju Stasiun Kereta Api Tanah Abang. Tiba-tiba, korban diberhentikan oleh pelaku yang membawa senjata tajam berupa golok.

Pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk menyerahkan barang milik korban, namun korban mempertahankan barang-barang miliknya.

"Karena tidak berhasil merampas barang milik korban, maka pelaku melukai korban di bagian kepala dan pinggang," kata Ade Ary.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBACOKAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama