tirto.id - Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum melihat urgensi dibukanya kembali Jalan Jati Baru Raya yang saat ini menjadi tempat para Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang berdagang.
Menurut dia, penutupan jalan tersebut akan terus dilanjutkan dan dievaluasi sampai ada solusi menyeluruh dalam penataan kawasan Tanah Abang.
Anies menilai protes sejumlah sopir angkot, yang pendapatannya berkurang akibat tak bisa lagi mengambil penumpang di jalan tersebut, tak beralasan. Sebab, menurut dia, solusi masalah itu sudah didiskusikan dan disepakati oleh para sopir angkot dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
"Kalau misalnya harus dibuka itu karena urgensi, apa yang membedakan dibandingkan dengan bulan lalu? Kan enggak ada yang beda," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Menurut Anies, protes dari sejumlah sopir angkot tak bisa menjadi alasan untuk membatalkan konsep penataan Tanah Abang yang telah dijalankan oleh Pemprov DKI. Apalagi, dia mengklaim para sopir angkot sudah setuju dengan tawaran Pemprov DKI agar mereka bergabung ke program One Karcis One Trip (OK-OTrip).
Jika masih ada masalah dalam mekanisme pembiayaan dan tarif dalam program OK-OTrip, menurut Anies, maka hal itu lebih baik didiskusikan dan dicari solusinya.
"Jadi kita bicarakan apa yang dibutuhkan, dan di rapim juga sudah dibicarakan juga kok. bahwa bagaimanapun juga pemerintah harus menyiapkan pembiayaan selisih antara biaya yang dikeluarkan oleh operator dengan pemasukannya," ujar Anies.
Anies juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) DKI masih terus mengkaji tarif per-kilometer untuk program OK-Otrip agar sesuai dengan aspirasi sopir maupun operator angkot. Dia berharap para sopir angkot bersikap kooperatif agar segera ada keputusan final tentang penyesuaian tarif itu.
"Kalau tidak [penyesuaian tarif OK Otrip], ya tidak ada yang mau berusaha di bidang transportasi umum. Di seluruh dunia, rumusnya begitu," kata Anies. "Kita harus menyiapkan, dan sudah sejak kira-kira dua minggu lalu dikaji angkanya supaya bisa dimasukkan dalam anggaran."
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom