Sejumlah aktivis koalisi kelompok perempuan, organisasi buruh, dan aktivis HAM menggelar aksi memperingati 25 tahun kematian Marsinah di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Penghilangan paksa, penculikan, pembunuhan, perbudakan, penyiksaan, pemenjaraan, pemerkosaan, aborsi paksa dan lainnya adalah sebagian pelanggaran HAM di Korea Utara yang tercatat.
Peristiwa G30S 1965 tak hanya berbuntut pada pembantaian terhadap orang-orang yang dianggap antek PKI di Jawa, tapi yang tak kalah mengerikan terjadi juga di Kalimantan.
Laporan ahli hukum mengatakan pemimpin Korea Utara dan pejabat lainnya melakukan kejahatan terhadap tahanan politik berupa bukti pembunuhan dan penyiksaan sistematis.
Indikator lain terkait penanganan kasus pelanggaran HAM juga muncul, seperti dikeluarkannya Perppu Ormas yang dinilai melanggar hak untuk berpikir, berkeyakinan, berkumpul, berpendapat, dan berorganisasi.
KontraS justru melihat Presiden Jokowi tengah menyandera dirinya sendiri dengan mengangkat figur yang diduga terkait dalam pertanggungjawaban peristiwa pelanggaran HAM.