Jaksa Agung Prasetyo merasa kurang bukti untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia malah menyarankan kasus diselesaikan dengan jalur non-yuridis.
Memerangi warganya sendiri di Darfur pada 2003, Omar al-Bashir diduga kuat melakukan kejahatan perang dan genosida. Ingin terus berkuasa selama mungkin.