tirto.id - KontraS mengeluarkan laporan evaluasi terhadap pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam sektor HAM dalam empat tahun terakhir. KontraS menilai bahwa Jokowi-JK gagal memenuhi HAM dan menyelesaikan kasus HAM warga selama ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator KontraS Yati Andriani saat mempresentasikan Laporan Evaluasi 4 Tahun Kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla Kabinet Indonesia Kerja: Sektor Hak Asasi Manusia, di kantor KontraS, Jumat (19/10/2018) sore.
"Jokowi gagal memenuhi isu HAM yang menjadi perhatian nasional dan internasional. Dari seluruh hasil evaluasi KontraS terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK empat tahun: mereka gagal penuhi janji selesaikan kasus HAM," kata Yati.
Dalam laporan tersebut, empat tahun pemerintahan Jokowi-JK masih menerapkan hukum mati secara masif. Terdapat 151 vonis hukuman mati dilakukan oleh negara. Kendati saat ini tren internasional progresif untuk menghapus penerapan hukuman mati, Indonesia justru semakin regresif.
Praktik penyiksaan, kata Yati, juga menjadi salah satu kasus yang kerap dilakukan oleh pihak kepolisian. Tahun 2014 terdapat 64 kasus, 2015 terdapat 54 kasus, 2016 terdapat 122 kasus, 2017 terdapat 88 kasus, dan 2018 terdapat 45 kasus. Itu hanya dari pihak kepolisian, belum termasuk TNI dan sipir.
"Kepolisian juga masih menjadi salah satu pihak yang kerap membubarkan dan melarang kebebasan berkumpul dan berekspresi," katanya.
Dari tahun 2014 sampai 2018 pun terjadi peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan sebanyak 488 kasus. Jumlah korban pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan mencapai 896 orang—408 korban individu dan 488 korban dalam bentuk kelompok.
Pelanggaran hak atas sektor sumber daya alam juga banyak terjadi selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK. Setidaknya hingga saat ini terjadi 702 konflik agraria, 1.665.457 hektare lahan dikorbankan, 455 petani dikriminalisasi, 229 petani mengalami kekerasan, dan 18 orang tewas.
Dalam ranah pesisir, setidaknya terdapat 28 titik area pesisir direklamasi, 20 titik area pesisir ditambang dan menimbulkan konflik horizontal, 40 kasus kriminalisasi nelayan, dan 107.361 KK yang tersingkir akibat reklamasi.
Jokowi-JK juga masih bermasalah terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak ramah HAM seperti UU No. 16 tahun 2017 tentang Ormas, belum merevisi RKUHP, UU No. 5 tahun 2018 tentang Terorisme, PP No. 43 tahun 2018, dan Reforma Peradilan Militer.
KontraS juga menilai pemerintahan saat ini masih stagnan dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, pembebasan berekspresi dan media di Papua, juga kasus HAM masa lalu di Aceh.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto