tirto.id - Satu pekan setelah Jenderal Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri, polisi langsung melakukan penggerebekan ke dua wilayah yang selama ini dikenal sebagai sarang narkoba di ibu kota: Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Penggerebekan kedua wilayah itu dilakukan pada Jumat (9/10/2026). Dari penggerebekan yang dilakukan di dua wilayah itu, polisi berhasil menangkap 24 orang, terdiri dari 16 orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh, mengungkapkan, 24 orang tersebut ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, etomidate, sajam, panah, tombak, busur, timbangan, hingga bong.
Penggerebekan itu dilakukan dengan melibatkan 700 personel gabungan. Saat digerebek, banyak pelaku yang berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap.
“Di Kampung Ambon khususnya ini ya, kita temukan orang-orang yang berusaha lari, ya. Ada yang ke sungai tadi, kemudian kita lakukan pengamanan, ya. Kita borgol,” kata Bismo kepada para wartawan, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, dari penggerebekan itu terbongkar modus jasa penyewaan, mulai dari bong, kamar kos, hingga motor. Semua itu diduga disewakan guna kepentingan transaksi narkoba.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, memerintahkan seluruh kapolda untuk memetakan sarang narkoba di wilayah masing-masing untuk memutus rantai kasus barang haram itu dengan mengejar bandar hingga penyuplai.
"Jadi, sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lain-lain," kata Suyudi kepada wartawan di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Dia mengatakan hingga kini, sejumlah penindakan narkoba telah dilakukan secara serentak. Kapolri berkata penindakan dilakukan di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Riau, hingga Kalimantan.

Setelah Digerebek, Lapak di Kampung Ambon Diratakan
Setelah melakukan penggerebekan, polisi juga melakukan pembongkaran puluhan lapak yang biasa digunakan para pecandu untuk transaksi dan mengonsumsi narkoba di kawasan Kampung Ambon.
Pembongkaran itu dilakukan pada Selasa (13/10/2026). Para petugas membongkar lapak-lapak itu menggunakan kayu dan mengumpulkan puing-puingnya pada satu tempat khusus.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan bahwa pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (9/10/2026) lalu.
Adapun lapak-lapak yang dibongkar berdiri di bantaran kali Jalan Kristal Ujung, RT 15/RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, tepat di depan tumpukan sampah.
"Hari ini kita lakukan pembongkaran, sesuai arahan bapak Kapolri dan Kapolda untuk pemberantasan narkoba di wilayah ini," kata Nasriadi kepada wartawan di lokasi, Selasa, dilansir dari Antara.
Dari salah satu lapak yang ditemukan polisi, ditemukan kotak berisi sejumlah bong, korek api, plastik klip sabu, alat timbang, dan sejumlah barang bukti lainnya. Selain itu, ditemukan juga potongan kardus bertuliskan sewa bong dan sewa isi ulang narkoba.
Tak hanya itu, ditemukan juga buku tulis berisi daftar pembelian atau penjualan. Kemudian, polisi juga menemukan selembar KTP milik seseorang yang diduga menggadaikan surat berharga itu agar dapat mengonsumsi narkoba, lantaran tak punya uang.
"Ini ada timbangan juga. Kemudian ini [menunjukkan KTP], sepertinya dia itu habis dan dia menggadaikan KTP," ujar Nasriadi.

Ricuh di Kampung Ambon Sehari Setelah Penggusuran
Sehari setelah penggusuran dilakukan, situasi di Kampung Ambon tidak otomatis berubah jadi kondusif. Pada Rabu (14/10/2026) sore, terjadi pembacokan dan penembakan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tanggul Timur, wilayah yang berhadapan langsung dengan area di Kampung Ambon yang sudah digusur dan dihancurkan.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan, akibat peristiwa pembacokan dan penembakan itu, sebanyak tiga orang menjadi korban.
“Korban tiga orang sedang bersantai di pinggir kali menikmati sore hari, tiba-tiba datang kendaraan, setelah itu turun beberapa orang langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan menggunakan senjata api,” ujar Nasriadi kepada para wartawan, Rabu malam.
Dua orang yang menjadi korban serangan sajam mengalami luka di bagian lengan maupun di punggung, dan satu korban tertembak di telinga karena tembakan senjata api.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua selongsong peluru dan satu proyektil peluru yang masih utuh. Barang bukti tersebut akan menjalani uji balistik untuk mengetahui jenis dan kaliber senjata yang digunakan.
Selain insiden pembacokan dan penembakan, area lapak yang sebelumnya digusur oleh pihak kepolisian juga mengalami kebakaran.
Polisi pun masih menelusuri apakah terbakarnya lapak-lapak tersebut memang terjadi secara alami atau sebagai bentuk perlawanan pada bandar narkoba terhadap penggerebekan yang dilakukan.
“Kami masih lakukan proses penyelidikan apakah ini sengaja dibakar sebagai wujud perlawanan bandar narkoba terhadap peristiwa yang kita lakukan, penggerebekan, penangkapan, dan sebagainya atau memang terbakar. Kita masih lakukan proses penyelidikan,” tuturnya.
Apabila terbakarnya lapak itu merupakan bentuk perlawanan para bandar, Nasriadi menegaskan polisi akan memburu para mereka hingga ke akar-akarnya.
“Polisi dalam hal ini tidak takut dengan bandar narkoba dan kita terus melakukan pemberantasan narkoba sesuai petunjuk perintah Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya,” tegasnya.

Penyisiran Kembali Dilakukan di Kampung Ambon
Pada Kamis (15/10/2026), polisi melalui tim gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Kampung Ambon.
Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, penggerebekan dimulai pada sekitar pukul 10.10 WIB di salah satu rumah indekos. Dalam penggerebekan di rumah tersebut, ada empat orang yang ditangkap dan dibawa ke dalam mobil oleh polisi.
“Jangan lari, jangan lari!” ujar salah seorang polisi saat mulai masuk ke dalam rumah indekos.
Penggerebekan kemudian bergeser menuju ke arah dalam area perumahan warga. Salah satu rumah kontrakan juga turut digeledah oleh polisi. Dari penggerebekan itu, sebanyak tujuh orang berhasil ditangkap.
Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kompol Ardiyan Yudo Setyantono, mengatakan, dari tujuh orang yang ditangkap, enam di antaranya positif narkoba.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti seperti narkotika jenis sabu-sabu, sajam, hingga uang tunai.
“Kami akan lakukan pemeriksaan, dan juga berikut barang buktinya ada beberapa klip kecil jenis sabu, diduga jenis sabu. Dan juga ada sajam dan lain sebagainya,” kata Yudo kepada para wartawan di lokasi, Kamis siang.
Yudo menyebut, sejumlah sajam seperti pedang, pisau, hingga tombak yang ditemukan diduga dipersiapkan untuk melakukan penyerangan apabila aparat kepolisian tiba.
Mengapa Penggerebekan Tak Efektif Cegah Kericuhan?
Yudo menjelaskan, penyisiran dan penggerebekan Kampung Ambon yang dilakukan kedua kalinya pada pekan ini bertujuan untuk mencari sejumlah orang yang diduga masih menjalankan operasi jual beli barang haram.
Selain itu, operasi penyisiran itu juga dilakukan untuk membuat masyarakat yang tinggal di sekitar Kampung Ambon merasa aman. Pasalnya, sehari sebelumnya terjadi kericuhan di wilayah tersebut.
Polisi pun disebutnya akan terus melakukan patroli di sekitar kawasan Kampung Ambon untuk menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah tersebut.
“Kami ada perintah dari atasan juga untuk selalu mengadakan kegiatan patroli, kita lakukan,” paparnya.
Penggerebekan yang dilakukan berulang kali di Kampung Ambon menunjukkan bahwa penindakan peredaran narkoba di wilayah tersebut membutuhkan pendekatan yang berbeda.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, mengatakan, sejumlah pihak bisa kembali dan merusuh di Kampung Ambon karena pembersihan yang dilakukan kepolisian kurang maksimal.
Menurutnya, penyisiran yang dilakukan oleh aparat kepolisian harus melakukan pembersihan secara intensif jika ingin menghentikan seluruh operasi ilegal yang berjalan di Kampung Ambon.
“Kalau setengah bersih ya masih ada yang merasa berkuasa dan akhirnya berani bertingkah di tengah penggerebekan,” kata Aan saat dihubungi Tirto, Kamis (15/10/2026)
Selain itu, faktor lainnya yang turut membuat bandar narkoba di Kampung Ambon susah untuk diberantas adalah karena adanya dugaan beking yang memuluskan operasi tersebut.
Apabila beking dan bandar utamanya tidak ikut ditangkap, maka Aan ragu pembersihan wilayah itu akan berlangsung dalam waktu yang lama.
“Bisa dari aparat atau juga dari sipil atau preman. Selama bekingnya tetap bercokol, akan kembali lagi,” tutupnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































