Menuju konten utama

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Ringkus 7 Pelaku Narkoba

Polisi bakal menerjunkan puluhan personel di Kampung Boncos untuk mengawasi aktivitas masyarakat.

Gerebek Kampung Boncos, Polisi Ringkus 7 Pelaku Narkoba
Barang bukti berupa bong diamankan petugas kepolisian saat razia narkoba di Kampung Peninggaran, Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (14/12/2017). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Polisi menggerebek Kampung Boncos yang terletak di Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Wilayah ini dikenal rawan peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Danang Setyo mengatakan, pihaknya meringkus tujuh orang karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kami mengamankan tujuh orang orang berikut barang bukti lima paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat 12,79 gram, alat hisap sabu, empat buah telepon seluler, dan beberapa pak plastik klip sabu," kata Danang dilansir dari Antara, Sabtu (19/3/2022).

Danang menuturkan, ketujuh orang ini terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang perempuan. "Hingga saat ini, masih terus didalami dari mana barang haram tersebut mereka dapatkan," katanya.

Menurut Danang, penyidik masih menyelidiki alur peredaran narkotika di Kampung Boncos yang diduga kerap dilakukan oleh warga setempat.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Slamet Riyanto mengaku akan menggencarkan patroli di Kampung Boncos. Pihaknya bakal menerjunkan puluhan petugas untuk mengawasi aktivitas warga yang mencurigakan.

"Jika ada gelagat yang mencurigakan akan segera kami lakukan pemeriksaan, terlebih jika yang bersangkutan kedapatan menyimpan atau memiliki barang haram narkoba, akan kita proses ke ranah hukum," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky