Menuju konten utama

Penembakan TNI: Pentingnya Pengelolaan Kesehatan Mental Prajurit

Permasalahan kesehatan mental prajurit penting diatensi petinggi TNI, terutama pimpinan yang memegang pasukan.

Penembakan TNI: Pentingnya Pengelolaan Kesehatan Mental Prajurit
Ilustrasi peluru. FOTO/istock

tirto.id - Kasus penembakan oleh anggota TNI kembali terjadi. Kali ini, prajurit TNI yang bertugas di Desa Liang, Teknik Nila Serua, Maluku Tengah menembak rekan sesama TNI dan satu personel Brimob hingga tewas.

Kapendam XVI/Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo menuturkan, penembakan dilakukan anggota TNI dari Satgas Batalion Arhanud 11/WBH yang bertugas di pos 8 Liang SSK II Satgas Pamrahwan, Pratu R. Ia menembak rekannya di TNI serta anggota Brimob dari Batalion B Pelopor Brimob Polda Maluku Bharaka FA.

“Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita,” kata Kolonel Adi dalam keterangan, Rabu (16/3/2022).

Kasus ini berawal ketika Pratu R menerima laporan bahwa orang tuanya sakit. Ia meminta izin kepada komandannya, Letda Arh Firlanang untuk pulang ke Jambi. Usai perbincangan, Letda Firlanang kembali ke pos untuk beristirahat, sementara Pratu R bergerak ke kamar untuk mengambil sangkur.

Tidak lama, Pratu R menuju ruang munisi dan mengambil senjata SS2P2 dan satu manasin. Pratu R berupaya menembak Letda Firlanang, tapi tidak berhasil. Prada R yang kebetulan berpapasan dengan Pratu R sehabis berupaya membunuh atasannya langsung ditembak oleh pelaku. Prada R tertembak di dada sebelah kanan oleh Pratu R.

Pelaku yang berupaya kabur berpapasan dengan Bharaka FA yang sedang berkendara. Pratu R lantas menembak Bharaka FA dan mengambil kendaraan milik FA untuk kabur.

Pratu R sendiri sudah ditangkap setelah sempat menyembunyikan diri di rumah salah satu warga. Hingga saat ini, aksi pelaku diduga akibat depresi.

“Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi penyebabnya masih didalami lebih jauh. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kolonel Adi.

Bukan Kasus Pertama

Dalam catatan KontraS pada September 2021, ada 277 kasus kekerasan yang melibatkan TNI. Dari data yang sama pula disebutkan ada 19 konflik TNI-Polri dengan bentuk konflik berupa penganiayaan, penembakan, bentrokan, perusakan fasilitas hingga intimidasi. Korban konflik yang terjadi selama kepemimpinan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto itu memakan korban 6 TNI dan 20 Polri.

Pada Februari 2021, anggota Polri berinisial Bripka CS menembak hingga tewas anggota TNI berinisial S dan dua sipil yakni RSS dan M. Pada April 2021, juga terjadi insiden baku tembak di Elelim, Yalimo yang melibatkan Apter Kodim Elelim Sertu BK dan anggota Polres Yalimo Brupti EA.

Selain itu, ada juga insiden penembakan pada April 2020 saat Anggota Yonif 755/Yalet menyerang anggota Polres Memberamo Raya. 3 anggota Polres Membrami Raya, Briptu MR, Bripda YD dan Briptu AN meninggal dunia serta 2 anggota polisi terluka dalam insiden penembakan tersebut.

Namun, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, kasus Maluku Tengah tidak bisa dikaitkan dengan konflik perkelahian TNI-Polri meski ada korban dari pihak Polri. Ia mengingatkan anggota Polri menjadi korban karena masalah di dalam tubuh TNI.

“Ini sesuatu yang berbeda, nggak bisa dikaitkan dengan katakanlah perkelahian-perkelahian yang sebelumnya terjadi antara TNI dan Polri. Ini kan situasi yang berbeda karena ada dugaan si pelaku ini depresi. Justru kalau kita lihat persoalannya ini di internal TNI sendiri, bukan antara TNI dan Polri,” kata Fahmi saat kepada Tirto.

Fahmi mengingatkan, masalah depresi bisa dialami juga oleh prajurit. Tingkat depresi prajurit bisa semakin besar ketika mereka ditempatkan di daerah operasi. Oleh karena itu, TNI menerapkan masa dinas dengan rentang waktu 3 bulan hingga 1 tahun.

Pada kasus Pratu R, Fahmi memandang atasan R seharusnya sudah memahami bahwa R tengah mengalami gangguan depresi akibat masalah keluarga. Fahmi khawatir, ada kejadian pelatihan terhadap R sehingga atasan tidak mendeteksi tingkat depresi R yang akhirnya memicu insiden penembakan.

“Kalau kita lihat keterangan TNI sebelum insiden penembakan itu, si pelaku sempat meminta izin untuk pulang kampung karena orang tuanya sakit. Itu sebenarnya dari situ mestinya sudah harus diwaspadai ada kemungkinan si pelaku mengalami katakanlah mulai depresi ringan dan itu sangat mungkin," kata Fahmi.

Ia menambahkan, “Dari situasi itu mestinya sudah harus menjadi alarm bagi atasan untuk meminta katakan para personel yang mestinya bertanggung jawab untuk melakukan atau minimal teman-teman si pelaku untuk melakukan pengawasan, pemantauan.”

Fahmi mengingatkan depresi bisa memicu banyak faktor. Selain penembakan, bisa berpotensi disersi atau lari dari tugas. Kasus R adalah bukti masalah depresi prajurit bisa memicu tindakan instan.

Ia menilai, kasus R harus menjadi pelajaran bagi TNI. Ia menilai, TNI harus lebih waspada dalam proses pembinaan anggota. Atasan TNI harus berhati-hati dalam memonitor psikologi anggotanya. Kemudian, TNI harus meninjau psikologi dari proses rekrutmen hingga kondisi terkini. Hal itu untuk meminimalisir aksi seperti R, apalagi kasus R bukanlah kasus pertama.

“Artinya secara berkala kondisi kejiwaan para anggota ini juga tetap harus dievaluasi dengan baik, dengan serius supaya jangan sampai ada personel punya potensi depresi besar, kemudian dikirim ke wilayah penugasan yang durasi panjang sehingga memungkinkan terjadinya kondisi-kondisi seperti ini,” kata Fahmi.

Di sisi lain, Fahmi mendorong agar ada pemeriksaan kesehatan R sebelum ada proses hukum. Hal itu diperlukan untuk mengetahui kondisi R layak dihukum atau tidak. Jika layak dihukum, maka R harus dihukum berat. Hukuman pun tidak hanya menyasar pada R, tetapi juga atasannya.

“Atasan mestinya hukuman disiplin, sedang sampai berat menurutku,” kata Fahmi.

Hal senada diungkapkan peneliti Imparsial, Ardi Manto Putra. Ia juga melihat masalah depresi sebagai pemicu aksi penembakan R. Ia memandang atasan R kurang tepat dalam mengelola psikologi R sehingga memicu kejadian penembakan hingga menewaskan anggota Polri.

“Dalam kasus di Maluku Tengah ini, nampaknya ada treatment yang keliru dalam merespons masalah yang disampaikan oleh prajurit ini, sehingga dia nekat melakukan tindakan brutal tersebut. Pimpinan seharusnya bisa mendeteksi gejala ‘depression soldier’ dan menjauhkannya dari akses terhadap sejata terlebih dahulu," kata Andi kepada Tirto.

Andi mengingatkan, permasalahan kesehatan mental prajurit penting diatensi petinggi TNI, terutama pimpinan yang memegang pasukan. Ia mengingatkan, kesehatan mental prajurit mempengaruhi keberhasilan operasi TNI.

Andi mengatakan, faktor yang memengaruhi kesehatan mental prajurit beragam. Namun, faktor dominan depresi kerap kali berkaitan operasi dan masalah pribadi.

“Faktor-faktor dominan penyebab depresi anggota militer di antaranya adalah masa operasi militer yang panjang, seperti masa perang, kemudian masalah keluarga dan masalah kesejahteraan," kata Andi.

Andi menuturkan, operasi militer yang panjang dapat membuat lelah mentalitas prajurit, karena selama operasi berlansung anggota militer tersebut harus selalu berada dalam kondisi siaga dan penuh konsentrasi. Untuk itu, perlu diatur terkait jadwal libur atau break secara berkala bagi anggota militer yang tengah menjalankan operasi.

Sementara itu, faktor pemicu dari keluarga muncul karena manusia tidak lepas dari tanggung jawab keluarga. Faktor keluarga, kata Andi, akan menjadi serius dikala organisasi atau pimpinan terlalu abai dengan masalah keluarga yang disampaikan oleh prajurit. Oleh karena itu, pimpinan atau organisasi perlu menunjukkan kepedulian terhadap masalah keluarga yang dihadapi oleh prajurit.

“Faktor kesejahteraan juga seringkali berhubungan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI, termasuk mempengaruhi mental psikologis prajurit. Untuk itu masalah kesejahteraan ini perlu menjadi perhatian serius organisasi, seperti masalah perumahan dan tunjangan lainnya,” kata Andi.

Meskipun ada masalah depresi, Andi memandang R tetap harus menjalani proses hukum. Ia mengingatkan bahwa R telah merebut nyawa orang sehingga perlu diproses sesuai aturan yang ada. Atasan R pun juga harus diproses secara hukum.

“Bagaimanapun juga, pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh Pratu R tetap harus dihukum dengan berat karena telah mengakibatkan korban jiwa, namun pimpinan Pratu R juga wajib diperiksa karena telah gagal mengantisipasi kejadian ini," kata Andi.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN TNI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz