Menuju konten utama

Fakta-Fakta Anggota TNI Tembak Rekan dan Seorang Brimob

Pratu R, pelaku penembakan rekannya dan seorang Brimob diduga mengalami depresi. Pemeriksaan kejiwaan bakal dilakukan.

Fakta-Fakta Anggota TNI Tembak Rekan dan Seorang Brimob
Ilustrasi peluru. FOTO/istock

tirto.id - Seorang anggota TNI yang bertugas di Desa Liang, Kecamatan Teon Nila Serua, Maluku Tengah, menembak rekannya dan satu personel Brimob hingga tewas.

Kapendam XVI/Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayogo Choirul Fajar membenarkan insiden itu. Ia mengungkap fakta-fakta terkait perkara tersebut.

Pertama, pelaku yakni Pratu R merupakan anggota Satgas Batalion Arhanud 11/WBH yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pamrahwan.

Kedua, Pratu R melepaskan tembakan dan mengenai rekannya sesama anggota TNI, yakni Prada R dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharaka FA.

"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Kolonel Adi dilansir dari Antara, Rabu (16/3/2022).

Ketiga, kronologi penembakan bermula saat Pratu R tengah berbincang dengan komandannya, Letda Arh Firlanang di teras Pos Satgas Teritorial Liang.

Pratu R menceritakan kondisi orang tuanya yang sedang sakit. Ia meminta izin kepada sang komandan untuk pulang ke Jambi demi menengok orang tuanya.

Usai pembicaraan itu, Letda Firlanang masuk ke dalam pos untuk beristirahat. Sedangkan pelaku menuju kamar dan mengambil sangkur. Sejurus kemudian Pratu R menuju gudang senjata dan mengambil sepucuk bedil jenis SS2P2 dan satu magasin munisi.

Usai mengambil senjata, Pratu R menuju kamar Letda Firlanang dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya itu, tapi tidak mengenai dia.

Setelah itu, Pratu R keluar dari markas melalui pintu depan dengan menenteng bedil. Ia lalu berpapasan dengan rekannya, Prada R dan langsung melepaskan tembakan. Timah panas mengenai dada sebelah kanan Prada R.

Melihat rekannya terkapar, pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Liang. Di saat bersamaan melintas anggota Brimob Bharaka FA dengan sepeda motornya.

Pratu R menghentikan kendaraan Bharaka FA dan meminta untuk dibonceng. Namun saat tiba di jembatan Desa Liang, Pratu R meminta personel Brimob itu berhenti. Saat itulah korban langsung ditembak hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri hingga tewas.

Pratu R membuang bedil tersebut dan kabur menggunakan sepeda motor milik korban. Ia bersembunyi di rumah warga. Namun demikian, Pratu R akhirnya diringkus dan dibawa ke Markas Koramil Waipia bersama barang buktinya.

Keempat, pelaku diduga mengalami depresi berat. Pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan. Saat ini Pratu R telah ditahan di Sub Denpom Masohi.

"Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi penyebabnya masih didalami lebih jauh. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kolonel Adi.

Kelima, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon telah bertemu Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif terkait insiden ini. TNI menyatakan permohonan maaf kepada Polri termasuk ke keluarga korban. Anggota TNI-Polri diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN TNI

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky