tirto.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, memerintahkan seluruh Kapolda untuk memetakan sarang narkoba di wilayah masing-masing untuk memutus rantai kasus barang haram itu.
Dia juga menginstruksikan seluruh Kapolda untuk memutus rantai narkoba dengan mengejar bandar hingga penyuplai.
"Jadi, sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lain-lain," kata Suyudi kepada wartawan di Gedung Pengayoman, Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2026).
Dia mengatakan hingga kini, sejumlah penindakan narkoba telah dilakukan secara serentak. Kapolri berkata penindakan dilakukan di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Riau, hingga Kalimantan.
Pada hari ini, Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Metro Jaya kembali menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Selain itu, pada Jumat (9/10/2026) Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek dua kampung narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon dan Boncos.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































