Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana berpendapat, program televisi yang menampilkan aksi polisi melakukan penangkapan terduga pelaku tindakan kriminal, hanyalah pencitraan.
Amnesty International Indonesia mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi yang memuat temuan lembaga itu soal bukti pelanggaran HAM oleh aparat kepolisian pada 21-23 Mei 2019.
Hasil investigasi Amnesty International Indonesia menyimpulkan aparat kepolisian telah melakukan pelanggaran HAM saat terjadi kerusuhan di Jakarta pada 21-23 Mei 2019.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pengusutan terhadap dalang kerusuhan dalam aksi massa pada 21-22 Mei 2019. Koalisi juga meminta kinerja Polri dalam pengamanan aksi itu dievaluasi.